Inforohil.com, Bagansiapiapi– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) turut andil dalam menjaga politik praktis dikalangan aparatur sipil negara (ASN) pada perhelatan pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri).
Untuk itu, Pemkab Rohil akan segera mengeluarkan surat edaran agar para ASN dapat menjaga netralitas agar tidak terjebak pada kepentingan sesaat politik praktis dimusim Pilkada tahun 2018 ini.
“Memang sekarang sudah musim di daerah kita khususnya dalam hal ini Pilgubri, saya menghimbau seluruh pns, honorer untuk tetap sesuai dengan aturan main yakni di posisi netral,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rokan Hilir (Rohil) Roy Azlan AP MSi, Selasa (16/1/17) di Bagansiapiapi.
Ketentuan itu terang Roy Azlan bukan hanya berlaku untuk PNS saja sesuai dengan ketentuan yang ada mencakup TNI/Polri. Pihak-pihak ini merupakan bagian terdepan sebagai apatur negara yang mesti menjalankan tugasnya sebagai langkah pengabdian bagi publik maupun negara.
“Dalam waktu dekat kami akan buatkan edaeran sesuai dengan perintah bupati. Dalam edaran itu mengingatkan agar ASN tetap menjaga netralitasnya, dan edaran sampai ke tingkat desa melalui pihak kecamatan-kecamatan,” ujar Roy Azlan.
Jangan sampai tambahnya lagi ASN terlibat dalam kegiatan politik padahal kepentingannya hanya untuk sesaat saja sementara sebagai ASN merupakan pengabdian jangka panjang.
Ditambahkannya bagi pegawai yang terbukti terlibat poltik praktis, ada sanksi menanti sesuai dengan peraturan yang ada. Bila pidana maka akan diproses langsung oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini Panwaslu atau Bawaslu, sedangkan untuk sanksi lainnya bisa dikenakan sanksi diantaranya administrasi, sampai pemberhentian. (Syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks