• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Korban Penganiayaan Sadis, Satu Keluarga Asal Rohil Datangi Polda Riau

9 Januari 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Pekanbaru – Korban penganiayaan satu keluarga dari Rokan Hilir (Rohil), terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) Rajiman-Maryatun serta seorang anaknya, Arazakul yang saat kejadian pada tahun 2013 masih berusia 6 tahun, mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Senin (8/1/18) siang.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan perkara tersebut langsung kepada Kapolda Irjen Pol Drs Nandang, MH. Awalnya, kata Soroto, SH, pengacara korban sudah menanggupi untuk bertemu. Namun ketika dalam pertemuan, Kapolda hanya mengutus Wadir dan Kasubdit IV Ditreskrimum serta Kabag Wasidik Polda Riau.

“Ini membuat kami sangat kecewa. Dalam pesan WA nya Bapak Kapolda menyampaikan kami akan diterima jam 2 siang tadi.Tapi nyatanya yang hadir hanya ketiga stafnya. Parahnya lagi, kesimpulan dari pertemuan itu, kami diminta membuat kronologis kejadian yang menimpa klien saya,” tuturnya.

Padahal, beberapa bulan lalu, ketika Direktur Ditreskrimum Polda Kombes Agus dan penyidik Fibri Karpiananto serta laporan Polres Rohil menyebutkan sudah ada 2 tersangka. Tetapi keduanya sedang diburu dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Terlepas soal itu, peristiwa penganiayaan sadisi tersebut terjadi di sekitar kebun sawit milik Rajiman yang terletak di Desa Pasir Limau Kapas, Rohil. Pelakunya, menurut keterangan korban berjumlah 3 rang yang diduga orang orang suruhan oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan di Sumatera Utara (Sumut).

Rajiman ditikam sebanyak 25 liang menggunakan badik. Sekujur tubuhnya juga terkena 6 sebetan benda tajam lain. 

Sedangkan Maryatun, istri Rajiman dianiaya dengan kayu balok. Jari jempolnya patah dan tubuhnya memar dihantam kayu balok. Tidak sampai di situ, perempuan malang ini lalu dibuang ke dalam parit kanal. Tindakan sadis lainnya dialami sang anak, Arazakul. Akibat penganiayan itu, kini Arazakul tidak bisa lagi makan melalui mulut.

“Visum ketiga korban ada. Tetapi anehnya kok tidak juga ditindaklanjuti pengusutan kasus ini. Apa karena klien kami ini dari keluarga miskin,” tukas Soroto. (riauterkini.com)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Bhabinkamtibmas Cup I Berakhir, Tim Baganbatu Kota Juara I Setelah Kalahkan Tim Almajidiyah

Next Post

Tarik Minat Pelajar, PS Walet Puti Gelar Peragaan Jurus di SMAN 1 Bagan Sinembah

Next Post

Tarik Minat Pelajar, PS Walet Puti Gelar Peragaan Jurus di SMAN 1 Bagan Sinembah

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee