• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Desa

Baru Terpilih di Pilpeng, Kejari Rohil Langsung Jebloskan Penghulu Bagan Manunggal ke Rutan

12 Desember 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Masyarakat Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah tampaknya harus menelan kekecewaan yang sangat mendalam.

Pasalnya, penghulu/kepala desa pilihan mereka yang terpilih pada Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak tahap II tahun 2017 pada tanggal 6 Desember kemarin ternyata seorang tersangka koruptor. Dimana,Rudi Bintoro (RB) menang dengan mendapatkan 439 suara dari tiga calon penghulu lainnya.

Akibat perbuatannya, Rudi Bintoro (RB) mantan Penghulu Bagan Manunggal yang terpilih lagi itu, Selasa (12/12/17) Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang melakukan penyidikan langsung mengantarkannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Bagansiapiapi selama 20 hari kedepan. 

Baca Juga: 

  • Hasil Pilpeng Bagansinembah
  • Sengketa Pilpeng, Camat Pujud Siap Hadapi PTUN
  • Pilpeng:Warga Rohil yang Punya E-KTP Tak Bisa Nyoblos Jika Tak Terdaftar di DPT
“Pada hari ini Kejaksaan Negeri Rokan Hilir telah melakukan penahanan pada tahap penyidikan terhadap tersangka atas nama Rudi Bintaro,” kata Kejari Rohil Bima Suprayoga SH MHum dalam konferensi pers di kantornya.

Diduga lanjut Bima, RB telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap alokas penggunaan Anggaran Dana  Kepenghuluan (ADK) dan Dana Kepenghuluan (DK) tahun 2017. 

“Kami telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Ditambahkannya, proses penyidikan Ini sebenarnya sudah berjalan cukup lama dilalui dengan memperdalam semua alat bukti. Sehingga pria yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Rohil itu  telah memenuhi syarat secara hukum untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Namun pihak Kejari dalam hal ini belum membeberkan berapa kerugian negara yang telah dihabiskan RB. Adanya kerugian negara itu berdasarkan hasil yang dihitung pihak inspektorat Kabupaten Rokan Hilir. 

“Ini proses penyidikan masih berjalan, yang jelas pasti ada kerugian negara. Mohon maaf nilainya nanti akan kami sampaikan dipersidangan atau jika semuanya sudah pasti kita akan nyatakan berapa nilai kerugiannya,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Lahan Masyarakat Diserobot Perusahaan, Ini Respon Bupati Rohil

Next Post

Temui Tokoh Masyarakat Rohil, Kepala BIN Riau Paparkan Program Pembangunan Presiden Jokowi

Next Post

Temui Tokoh Masyarakat Rohil, Kepala BIN Riau Paparkan Program Pembangunan Presiden Jokowi

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee