• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pilpeng

Aneh! Ketua Panwas Pilpeng Pasir Putih Tolak Laporan, Padahal Temuan Anggotanya

13 Desember 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Ilustrasi / internet. 

Inforohil.com, Balai Jaya – Terkait temuan adanya pemberian berupa barang kepada masyarakat oleh salah satu Tim Calon Penghulu Nomor urut 1, Hariyen oleh anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Penghulu Serentak dan Tim pemenangan Calon Penghulu nomor urut 2, Sofian Satiawan Tanjung, Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya, Rohil, namun laporan tersebut ditolak Ketua Panitia Panwas.

Dalam surat penolakan tersebut, Panwas Pilpeng Pasir Putih menyatakan bahwa laporan tim pemenangan Calon Penghulu Sofian Satiawan Tanjung dianggap tidak memenuhi syarat.

Ketua Panwas Pilpeng Pasir Putih Salmianto yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pihaknya bekerja sesuai peraturan Bupati. “Silakan baca saja hasil (surat penolakan laporan, red) yang sudah kami buat, dalam keputusan pleno, disana tertuang semua alasannya,” ungkapnya dalam pesan Whatsapp kepada Inforohil.com beberapa waktu lalu.

Baca juga: Dilaporkan! Salah Satu Capeng Pasir Putih Bagi Kompor Gas Dan Lainnya

Dan bahkan, Salmianto juga meminta kepada awak media jangan memuat berita yang belum jelas permasalahannya. “Dan kami mohon pada (awak) media jangan memuat berita yang belum jelas permasalahannya,” katanya seolah-olah awak media hanya mendengarkan satu pihak. Sejatinya, Salmianto sendiri beberapa kali dicoba dihubungi via seluler oleh beberapa awak media tidak menjawab, ironisnya nomor seluler 0852657643xx beberapa saat kemudian tidak aktif.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilpeng Pasir Putih, Zulfikar yang dikonfirmasi pada Rabu (13/12) mengatakan bahwa pihaknya juga sudah merekomendasikan laporan tersebut kepada ketua Panwas untuk ditindaklanjuti. Pasalnya, selain ditemukan tim pemenangan Capeng Sofian Satiawan Tanjung, temuan itu juga diketahui langsung oleh anggota Panwas, Amiruddin Sitorus.

“Benar kita sudah menerima laporan dari pak Amiruddin Sitorus yang merupakan anggota Panwas bersama bukti buktinya ke Ketua Panwas Pemilihan Penghulu Kepenghuluan Pasir Putih,” ungkap Zulfikar.

Dikatakannya, bukti pelimpahan laporan itu sudah diterima dalam bentuk surat tanda terima laporan. “Memang ranahnya di Panwas, kita hanya merekomendasikan saja,” ungkapnya.

Zulfikar juga membenarkan, saat menyerahkan rekomendasi itu, Ketua Panwas Pemilihan Penghulu Kepenghuluan Pasir Putih, Salmianto bersikukuh menolak laporan itu.

“Saya sudah kordinasi sama beliau (Ketua Panwas, red) agar melakukan penyelidikan terhadap laporan itu, agar Panwas dapat memberikan kesimpulan, sebab itu mekanisme yang saya tau,” bebernya.

Ia juga mengatakan bahwa surat penolakan itu sudah ia baca, namun secara pribadi ia mengaku aneh, sebab, jika Panwas menolak harus ada dasar penolakan yang kuat.

“Pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor juga saksi saksi belum dilakukan, Panwas langsung menolak hanya karena bukti laporan pelapor belum kuat,” ungkapnya.

Namun, Zulfikar kembali mengatakan bahwa semua itu adalah hak Panwas. “Namun demikian itu adalah wewenang Panwas, yang jelas kita selaku Panitia Pilpeng sudah memberikan rekomendasi, yang memutuskan tetap Panwas,” urainya.

Terpisah, Ferry Iska, selaku ketua Tim Pemenangan Calon Penghulu Pasir Putih Nomor Urut 2, Sofian Satiawan Tanjung menyesalkan penolakan tanpa alasan kuat dari Panwas tersebut.

“Kalau alasannnya kurang lengkap, harusnya Panwas memberikan kesempatan untuk melengkapi, bukan langsung menolak, Panwas kan harus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor serta mencari kebenaran barang bukti yang kita serahkan, kalau dari hasil pemeriksaan dinyatakan tidak memenuhi unsur, barulah Panwas mengeluarkan surat penolakan berdasarkan berita acara pemeriksaan,” ungkapnya.

Untuk itu, Ferry berharap kepada Camat Balai Jaya dan Tim Monitoring Kabupaten Rokan Hilir untuk mengambil sikap atas laporan ini. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Terima Uang 9,2 Miliar dari Kejari, Bupati Rohil Harapkan Bisa Bayar Hutang

Next Post

Elpiji Mahal dan Langka, Suyatno: yang Jual Diatas HET Izinnya Cabut Saja

Next Post

Elpiji Mahal dan Langka, Suyatno: yang Jual Diatas HET Izinnya Cabut Saja

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee