• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lagi, Polres Rohil Ciduk Pelaku Narkoba

16 November 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagan Batu – Maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Rokan Hilir (Rohil) sepertinya tidak akan habis, meski dalam beberapa waktu belakangan ini kerap menangkap tersangka tindak pidana Narkotika, kali ini kembali menangkap pelaku tindak pidana Narkotika. 
Kali ini, penangkapan itu terjadi di perkebunan kelapa sawit di Bagan Batu, tepatnya di jalan lintas Bagan Batu – Pujud, Perladangan, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah. 
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Kamis (16/11) menyebutkan bahwa tersangka berinisial MR alias Ari (22) warga jalan D.I Panjaitan Dusun Sumber Sari/Paket F Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan Kecamatan Bagan Sinembah Raya.
Penangkapan itu bermula pada Rabu (15/11), sekira pukul 17.00 wib Polres Rohil mendapat informasi bahwa di TKP tersebut diatas, sering terjadi tindak pidana Narkotika. Berangkat dari informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang dimaksud. 
Dimana, dari penyelidikan tersebut, selanjutnya dengan mengetahui info yang akurat serta didapati ciri-ciri prlaku, sekira pukul 20.00 wib, Tim berhasil mengamankan tersangka dan Barang bukti berupa satu buah pipet plastik warna putih, serta dua paket diduga Narkotika jenis Sabu-sabu. 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Ruslan yang disampaikan Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka tersebut. “Ya, dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Horeeee, Naik 200ribu!!! UMK Rohil 2018 Ditetapkan Rp 2.506.000

Next Post

Pemkab Rohil Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Next Post

Pemkab Rohil Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee