• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Horeeee, Naik 200ribu!!! UMK Rohil 2018 Ditetapkan Rp 2.506.000

16 November 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Ir Amiruddin MM Kepala Disnaker Rohil 
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama dewan pengupahan telah melakukan rapat bersama dan menetapan upah minimum kabupaten (UMK) untuk tahun 2018 sebesar Rp 2.506.000.

Kepala Disnaker Rohil Ir Amiruddin MM mengatakan, besaran UMK tersebut saat ini sudah ditangani oleh Bupati Rohil H Suyatno AMp. Kemudian, rekomendasi kenaikan UMK itu juga sudah di kirimkan ke Pekanbaru untuk dibuatkan keputusannya oleh Gubernur Riau (Gubri) Arsyad Djuliandi Rahman. 

“Ada kenaikan 200ribu lebih dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2.305.000,” ungkap Amiruddin, Kamis (16/11) kepada awak media di kantor DPRD Rohil. 

Ditegaskannya, UMK tersebut wajib dibayarkan oleh semua perusahaan yang beroperasi di Rohil terhitung 1 Januari 2018 mendatang. Dimana UMK ini berlaku bagi karyawan yang sudah bekerja diperusahaan tersebut dengan minimal masa kerja selama satu tahun.

Untuk tahun 2017 ini lanjut Amiruddin, pihak perusahaan ‎sejauh ini masih patuh membayarkan UMK sesuai apa yang disepakati tahun sebelumnya. Diharapkannya, hal itu juga tetap berlanjut dimana perusaan-perusahaan membayar gaji karyawan sesuai dengan UMK.

“Kita tinggal menunggu SK (Surat Keputusan) dari Gubernur. Tapi walaupun SKnya tidak turun, perusahaan tetap wajib melaksanakan UMK 2018 yang ditetapkan,” tandasnya. (syawal)‎

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Survei Sukarela, 7,8 Juta Warga Australia Dukung Pernikahan Sejenis

Next Post

Lagi, Polres Rohil Ciduk Pelaku Narkoba

Next Post

Lagi, Polres Rohil Ciduk Pelaku Narkoba

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee