• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Desa

Palsukan Amprah Gaji Honor, Kejari Rohil Jebloskan Calon Penghulu Karya Mukti ke Rutan Bagansiapiapi

17 Oktober 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Tim Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (17/10) sekitar pukul 17:30 melakukan eksekusi terhadap terdakwa Nursalim bin Samsi warga jalan Cempaka RT 005 RW 003 Dusun Suka Maju, Kecamatan Rimba Melintang yang melakukan pemalsuan amrah gaji honor.

Eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Kasipidum Kejari Rohil Sobrani Binzar yang dibantu oleh pihak Polsek Rimba Melintang. Lalu kemudian terdakwa digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Bagansiapiapi yang sampai sekitar pukul 19:30 wib.

Eksekusi tersebut, berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor : Print-1280/N.4.19/epp.3/05/2017 tertanggal Mei 2017 terhadap turunan putusan kasasi Mahkamah Agung nomor 1292K/Pid/2014 tertanggal 11 Maret 2015 memperbaiki putusan pengadilan tinggi pekanbaru nomor 123/pid.b/2014/PTR tanggal 14 juli 2014  yang menguatkan putusan pengadilan negeri rokan hilir no : 653/pid.b/2013/PN.RHL

Menurut Keterangan Sobrani, terdakwa Nursalim yang melakukan tindak pidana pemalsuan surat telah melanggar ‎ pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP. “Atas perbuatannya itu, terdakwa akan ditahan dirutan ini selama tiga bulan kedepan,” ujar Sobrani.
‎

Diketahui, Nursalim merupakan salah satu calon penghulu Kepenghuluan Karya Mukti yang juga pernah diguggat masyarakatnya agar panitia monitoring tidak meloloskannya sebagai calon penghulu incumbent, namun tim monitoring masih meloloskannya sebagai calon. (syawal) ‎


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Akhirnya Pelaku Pencabulan di Balai Jaya Berhasil Diciduk Polisi

Next Post

Satgas Ops Bina Kusuma Siak 2017 Tangkap 4 Pemain Judi

Next Post

Satgas Ops Bina Kusuma Siak 2017 Tangkap 4 Pemain Judi

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee