Inforohil.com, Bagan Batu – Dalam rangka pelaksanaan Ops Bina Kesuma Siak 2017 jajaran Polsek Bagan Sinembah berhasil melakukan penangkapan terhadap empat orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Selasa (17/10) malam menyebutkan, bahwa keempat pelaku tersebut masing-masing, ES (40) warga KM 26 kepenghuluan Balam Sempurna, SP (37) warga KM 39 kepenghuluan Balai Jaya kecamatan Balai Jaya, AM (3,) warga Pajak Baru kepenghuluan Bagan Batu serta RS (47) warga jalan Lancang Kuning kepenghuluan Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah.
Penangkapan itu bermula pada Selasa (17/10) sekitar pukul 10.30 wib saat tim Satuan Tugas (Satgas) Bina Kesuma Polsek Bagan Sinembah mendatangi loket angkutan CV Kayangan Abadi yang terletak di jalan lintas Riau-Sumut Kampung Lalang kepenghuluan Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah untuk memberikan pencerahan dan penyuluhan kepada seluruh supir angkutan tersebut.
Namun, saat itu tim Satgas menemukan adanya aktivitas perjudian “Tujuh Luit” yang menggunakan kartu remi dengan taruhan yang dilakukan oleh para supir dan awak angkutan antar kecamatan tersebut.
Melihat hal itu, kemudian tim Satgas langsung melakukan penangkapan terhadap keempat orang laki-laki yang sedang bermain judi tersebut. Selain keempat pelaku, tim Satgas juga turut menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 58 ribu sebagai taruhan serta satu set kartu remi.
Dan guna penyidikan lebih lanjut lagi, selanjutnya terhadap keempat tersangka perjudian berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, Aiptu Yusran Pangeran Chery kemarin membenarkan. “Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah,” jelasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks