• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Ngadu ke DPRD Rohil, UPTD Pendidikan Tak Jadi di Bubarkan

9 Oktober 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Puluhan perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (9/10) melakuan audiensi tertutup dengan Komisi D DPRD Rohil di ruangan Banggar.

‎Ketua Komisi D Hj Suryati mengatakan, dari hasil aduan mereka, melalui P‎P No 12 Tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Pendidikan  mempunyai wacana ingin membubarkan UPTD pendidikan. 

Tapi setelah dirinya memastikan hal itu dengan menghubungi Kepala Dinas Pendidikan langsung saat pertemuan itu, ternyata isu pembubaran UPTD tidaklah benar sebagaimana jawaban Kadisdik Rusli Syarif. 

“Pak Kadis tadi kita hubungi, ternyata tidak ada wacana pembubaran dan tidak ada hak Kepala Dinas untuk membubarkan UPTD. Ini terjadi kesalah pahaman,” ungkap Politisi PAN yang biasa dipanggil Hj Tati ini.

Tati mengungkapkan, sejauh ini belum ada aturan yang jelas mengenai adanya isu pembubaran itu. Bahkan terhadap PP No 12 Tahun 2017 itu setelah mereka cermati pasal demi pasal isinya malah menguatkan keberadaan UPTD. 

Untuk itu dia berharap agar UPTD yang ada untuk dapat dipertahankan mengngingat juga fungsinya sangat membantu pemerintah dalam melaksanakan pengawasan ditiap kecamatan.
‎
“Kalaupun ada aturan untuk membubarkannya,  namun ada celah untuk mempertahankan UPTD ini, sebaiknya kita harus pertahankan. Karena bagaimanapun kontrol untuk lembaga pendidikan yang ada di setiap daerah maupun  kecamatan adanya pada UPTD dan para pengawas,” terangnya. 

Meski begitu, kepada UPTD  Tati juga meminta agar UPTD sebagai perpanjang tangan setiap dinas, baik yang honor maupun pegawai agar memaksimalkan kinerjanya sebagai pengawasan. Sebab dengan adanya pengawasan itu, yang masuk ke UPTD bisa diteruskan ke dinas pendidikan.  (syawal)‎

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Baru Buka Lagi, Gelper Bagansiapiapi Langsung Dirazia, BPMP2TSP: Izinnya Anak-anak Kok yang Main Udah Perokok

Next Post

Ternyata Penutupan Gelper Perintah Bupati, Suyatno: Saya Tak Mau Ada Judi di Rohil

Next Post

Ternyata Penutupan Gelper Perintah Bupati, Suyatno: Saya Tak Mau Ada Judi di Rohil

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee