Inforohil.com, Pekanbaru – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, menggerebek sebuah rumah di Perum Cendrawasih, Jalan Merpati Sakti Blok B No 15, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Senin (14/8/2017) malam.
Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap AP (25) yang diamankan sebelumnya oleh Tim Densus 88 di Jalan Pahlawan RT 05 RW 04, Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil, Senin sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Di Rokan Hilir, Tim Densus 88 Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, laptop, Compact Disc (CD), senjata tajam, buku tabungan dan dokumen lainnya milik tersangka terduga teroris.
Selain itu juga ada barang bukti yang diamankan diantaranya faktur pembelian barang elektronik, jam tangan, dompet, HP berbagai merek, buku nikah suami dan istri, BPKB dan STNK sepeda motor dan kartu ATM. Selain itu juga disita KTP atas nama AP dan istrinya, member card jasa pengiriman, kartu pasien rumah sakit, hingga mesin korek kuping.
Sedangkan pada penggeledahan di Pekanbaru, Densus 88 menyita sejumlah barang seperti 2 unit Laptop, beberapa kaset CD, buku fiqih daulah Islamiah, 2 handphone, 1 unit pemutar CD dan 7 buah buku tabungan dengan nama berbeda serta 1 buah samurai warna hitam. Selain itu juga disita beberapa bukti slip tabungan dan bukti transfer bank, beberapa lembar tulisan tentang alur cerita rencana kerja.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto Sik SH MH dikonfirmasi melalui Waka Polresta AKBP Edy Sumardi P Sik mengatakan, penggerebekan di Pekanbaru merupakan pengembangan dari penggerebekan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
“AP ini merupakan terduga jaringan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta dan di Sumatera Utara. Ia berperan sebagai penyandang dana untuk jaringan teroris itu sejak tahun 2016 lalu,” kata Edy.
Menurut Edy, dari keterangan warga sekitar AP tinggal bersama dengan istri dan anaknya sejak dua tahun lalu. “Dari keterangan warga, AP dikenal sebagai sosok yang kurang bergaul dengan warga di sekitarnya,” jelas Edy.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri bersama Jajaran Polres Rokan Hilir, menangkap seorang terduga teroris berinisial AP di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin (14/7/2017) sore, sekitar pukul 16.30 WIB. AP (25) ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Pahlawan RT 05 RW 04, Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil.
AP ini merupakan warga asli Bagansiapiapi, Rokan Hilir. Penyelidikan dan pengintaian terhadap AP ini sudah dilakukan sejak bulan puasa lalu. Usai diamankan, AP langsung di bawa ke Pekanbaru usai diamankan guna dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. (cakaplah)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks