• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Resahkan Pedagang Kecil, DPRD Minta Pemkab Rohil Moratorium Izin Penambahan Ritel

15 Agustus 2017
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi ‎- Semakin menjamurnya keberadaan bisnis waralaba ritel kian mengancam kematian bagi para pelaku pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang kecil rumahan lainnya di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). 
Melihat hal itu, Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Kosim SE meminta dengan tegas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk memoratorium sementara izin penambahan ritel modern itu.
“Kita minta dinas terkait melakukan Moratorium dulu, sebab ritel itu dapat mematikan PKL,” pinta politisi Gerindra itu, Selasa (15/8) di Bagansiapiapi. 
Menurutnya, disatu sisi keberadaan ritel tersebut memang ada membuka lapangan kerja bagi masyarakat tempatan. Namun penyerapan tenaga kerja itu tidak sebanding dengan dampaknya yang bisa mematikan pedagang kecil lainnya.
“‎Dari penelusuran kita di berbagai kecamatan, para PKL mengeluh semua. Jadi kita minta cukup beri izin sampai disitu saja, yang sudah terlanjur berdiri ya cukupkan segitu saja,” sebutnya.
Pria yang akrab disapa Akos itu menyarankan agar Pemkab Rohil dapat menyelamatkan para PKL yang tidak punya akses untuk bermodal besar itu. Jika bisa, untuk wilayah Rohil harus bisa menolak keberadaan Ritel seperti yang dilakukan di Sumbar dan Jambi.
Bukan hanya itu, Akos juga meminta agar Dinas terkait melakukan pendataan ulang terhadap jumlah ritel yang berdiri dengan jumlah izin yang diberikan. Sehingga dengan begitu bisa diketahui berapa jumlahnya dan dimana saja izin ritel itu berdiri.
‎‎”Jumlahnya sampai saat ini di Rohil belum tahu berapa. Para PKL mereka mengeluh tidak bisa bersaing melawan pengusaha besar itu,” tandasnya. (Gabe)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Usai Ditangkap di Bagansiapiapi, Densus 88 Polri Juga Geledah Rumah Terduga Teroris di Pekanbaru

Next Post

Inilah Puluhan Catatan DPRD untuk LKPJ Bupati Rohil Tahun 2016

Next Post

Inilah Puluhan Catatan DPRD untuk LKPJ Bupati Rohil Tahun 2016

Kabar Terbaru

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026

Panitia Konferkab PWI Rohil VIII Buka Pendaftaran Calon Ketua. Ini Syaratnya

16 April 2026

Redam Gejolak di Panipahan, Kapolda Riau Gandeng TNI dan Pemprov Gelar Cooling System

16 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee