Inforohil.com, Bagansiapiapi - Semakin menjamurnya keberadaan bisnis waralaba ritel kian mengancam kematian bagi para pelaku pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang kecil rumahan lainnya di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Melihat hal itu, Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Kosim SE meminta dengan tegas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk memoratorium sementara izin penambahan ritel modern itu.
“Kita minta dinas terkait melakukan Moratorium dulu, sebab ritel itu dapat mematikan PKL,” pinta politisi Gerindra itu, Selasa (15/8) di Bagansiapiapi.
Menurutnya, disatu sisi keberadaan ritel tersebut memang ada membuka lapangan kerja bagi masyarakat tempatan. Namun penyerapan tenaga kerja itu tidak sebanding dengan dampaknya yang bisa mematikan pedagang kecil lainnya.
“Dari penelusuran kita di berbagai kecamatan, para PKL mengeluh semua. Jadi kita minta cukup beri izin sampai disitu saja, yang sudah terlanjur berdiri ya cukupkan segitu saja,” sebutnya.
Pria yang akrab disapa Akos itu menyarankan agar Pemkab Rohil dapat menyelamatkan para PKL yang tidak punya akses untuk bermodal besar itu. Jika bisa, untuk wilayah Rohil harus bisa menolak keberadaan Ritel seperti yang dilakukan di Sumbar dan Jambi.
Bukan hanya itu, Akos juga meminta agar Dinas terkait melakukan pendataan ulang terhadap jumlah ritel yang berdiri dengan jumlah izin yang diberikan. Sehingga dengan begitu bisa diketahui berapa jumlahnya dan dimana saja izin ritel itu berdiri.
”Jumlahnya sampai saat ini di Rohil belum tahu berapa. Para PKL mereka mengeluh tidak bisa bersaing melawan pengusaha besar itu,” tandasnya. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks