• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Simpan Ektasi 35 Butir di Perumahan DL Sitorus, Seorang Pemuda dibekuk Polisi

15 Agustus 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pemuda, MDC Alias Madi (23) yang beralamat di Jln Sidomulyo, Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, terpaksa dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil di sebuah perumahan DL Sitorus, di Jln Ring Road, Bagan Batu. Minggu (13/8) sore. 
Informasi yang diterima dari Mapolres Rokan Hilir (Rohil) pada Selasa (15/8) petang, menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka bermula sekira pukul 15.00 wib diterima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa dikomplek perumahan tersebut diatas yang berada dijalan Jln. Ringroad Bagan Batu, Kecamatan Bagan sinembah, tersangka Madi sering melakukan tindak pidana jual beli narkotika jenis pil ekstasi.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan di alamat yang dimaksud dan tepatnya pada jam 18.00 wib, tim opsnal mendapatkan informasi bahwa saudara Madi sedang berada di perumahan DL SITORUS blok 12 C. Berangkat dari informasi tersebut, Tim Opsnal langsung mendatangi TKP yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka dan langsung melakukan penggeledahan badan dan tempat. 
Kemudian dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 35 buitr yang disimpan dibelakang rumah.
Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Juliandi membenarkan penangkapan tersangka tersebut. “Ya, dari hasil penangkapan tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut,” jelas mantan Kanit Intel Polsek Bagan Sinembah tersebut. (Iloeng) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Upika Sosialisasi Penggusuran Warung Reman-remang dan Ruli di Perbatasan

Next Post

Bagan Sapta Permai Gemilang Prestasi ditangan Dingin Sutejo

Next Post

Bagan Sapta Permai Gemilang Prestasi ditangan Dingin Sutejo

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee