• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Terkait Mobdin ke Karaoke, Badan Kehormatan Dewan Rohil Minta Laporan Tertulis

21 Maret 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Baganbatu – Badan Kehormatan Dewan (BKD) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) minta kepada masyarakat melaporkan secara tertulis terkait Mobil Dinas (Mobdin) wakil pimpinan DPRD beberapa waktu lalu.

“Baik LSM, masyarakat atau ketua (organisasi) wartawan melaporkan secara tertulis kepada kami (BKD, Red),” tegas ketua BKD, DR. H Bachid Majid alias H Akib ketika dijumpai di kediamannya di Komplek Pondok Pesantren Al Majidiyah Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah. Minggu (19/3).

Dikatakannya, ketika pemberitaan tersebut naik dibeberapa media online termasuk Inforohil.com, banyak kalangan m wartawan yang menghubunginya melalui seluler menanyakan apa tindakan BKD terkait hal tersebut. “Termasuk ketua MUI dan ketua PWI Rohil. Intinya, saya sampaikan kepada mereka agar dilaporkan secara tertulis, pasti kami periksa” jelas H Akib.

Berita Terkait: Mobdin Pimpinan DPRD Rohil dibawa Koro-koro, Rakyat Kecewa 

Dijelaskannya, setelah BKD menerima laporan tertulis dari elemen masyarakat, pihaknya akan segera memproses dan dilakukan tanya jawab. “Setelah kita proses. Nanti kita serahkan ke pimpinan partai, kalau pimpinan partai menyatakan di PAW ya di PAW. Dan selanjutnya itu ranahnya partai,” jelas pendiri Ponpes Al Majidiyah tersebut.

Masalahnya, lanjut H Akib, kondisi perekonomian di kabupaten Rohil sangat memprihatinkan. Sebagai pejabat, apalagi wakil rakyat. “Mobil itu kan milik rakyat. Ya tentu rakyat tidak izin jika digunakan untuk itu (dibawa karaoke, red),” kata H Akib lagi.

Lebih lanjut, H Akib juga menjelaskan bahwa mobil dinas memang diperuntukkan untuk keperluan dinas, bukan urusan pribadi. “Dibawa ke ladang saja tidak boleh. Tapi ini (mobdin dibawa ke karaoke, red), menurut keterangan yang bersangkutan, dibawa oleh keluarganya, bukan oleh yang bersangkutan,” kata H Akib.

Diberitakan sebelumnya, Mobil Dinas wakil ketua DPRD Rohil inisial S, BM 8 P tersebut tampak dibawa ke tempat karaoke D’tone Bagan Batu oleh keluarga yang bersangkutan pada Rabu (22/2) malam sekira pukul 21.00 wib. Hal tersebut pun mendapat berbagai komentar dikalangan masyarakat. (Sitorus)

Baca juga: Terkait Mobdin Pimpinan DPRD dibawa Koro-koro, MUI Rohil Angkat Bicara

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Penghematan Anggaran, Beacukai Bagansiapiapi Akan Digabungkan dengan Dumai

Next Post

Cabuli Bocah Empat Tahun, Seorang Pemuda di Rohil ditangkap Polisi

Next Post

Cabuli Bocah Empat Tahun, Seorang Pemuda di Rohil ditangkap Polisi

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee