Inforohil.com, Bagansiapiapi – Sesuai instruksi pemerintah pusat dalam melakukan penghematan anggaran, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Pratama B Bagansiapiapi dalam waktu dekat juga akan digabungkan dengan KPPBC Tipe Madia Pabean B Dumai.
Demikian hal itu disampaikan kepala KPPBC Bagansiapiapi Hartoyo melalui Kasubsi Pelayanan dan Pengawasan Chandra Wijaya saat berbincang dengan awak media, Selasa (21/3) dikantornya.
“KPPBC Bagansiapiapi jadi pos unit, karena sesuai arahan pusat penghematan anggaran. Atas perubahan itu, kalaupun ada kebijakan atau peraturan itu menjadi hak KPPBC Dumai,” jelas pria asal Solo ini.
Dikatakannya, dengan adanya penghematan anggaran itu, secara otomatis juga akan melakukan pengurangan terhadap jumlah pegawai yang ada. Namun demikian, pengawasan terhadap masuknya barang ilegal tetap berjalan seperti biasa.
“Kalau untuk kegiatan ekspor impor dan pelayanan tetap berjalan seperti biasa, kontrolnya tetap dari dumai,” ungkapnya.
Selama ini lanjut dia, untuk melakukan pengawasan terhadap masuknya barang ilegal ataupun narkoba pihaknya juga mengalami keterbatasan personil. Selain itu, KPPBC Bagansiapiapi juga tidak memiliki sara transportasi darat dan laut yang lengkap untuk melakukan patroli.
Dia berharap, dengan keterbatasan itu agar peran aktif masyarakat Rohil sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi jika menemukan adanya kegiatan ilegal agar bisa segera ditindak. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks