Bupati Suyatno saat bagikan kartu asuransi kepada nelayan |
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mempertanyakan hasil pembagian kartu asuransi nelayan yang dibegikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil melalui Dinas Perikanan belum lama ini.
Pasalnya, dari data Dinas Perikanan Rohil yang sebanyak 1500 orang nelayan, baru tercatat sebanyak 81 orang nelayan yang terdaftar di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Data itu bisa diakses di situsnya KKP melalui Aplikasipupi.kkp.go.id
“Syarat mendapatkan kartu asuransi nelayan itu harus terdaftar di Kementrian. Jadi, darimana nelayan Rohil kemarin sebanyak 200 orang bisa dapat asuransi,” tanya Murkan Muhammad, Ketua HNSI Rohil, Senin (6/3) di Bagansiapiapi.
Anehnya lagi lanjut Murkan, dari 81 orang nama-nama nelayan yang terdaftar disitus kementrian itu seluruhnya merupakan nelayan asal Kecamatan Tanah Putih. Sedangkan nelayan Rohil masih banyak di Kecamatan Sinaboi, Bangko dan Pasir Limau Kapas yang belum terdaftar disitus tersebut.
Untuk itu, HNSI Rohil mendesak agar segera mendaptarkan nelayan lain secara resmi kepada KKP agar kelak asuransi yang telah diberikan bisa melakukan klaim saat dibutuhkan nelayan. Apalagi, hal ini juga tertuang dalam pelaksaan UU no 7 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan pembudidaya ikan dan petambak garam.
“Pemkab Rohil melalui satker terkait harus melaksanakan amanah UU itu. Poin pentingnya terkait asuransi nelayan, asuransi ini harus betul-betul diurus,” terang Politisi Demokrat itu.
Ditambahkan Anggota DPRD Rohil Komisi B ini, HNSI Rohil siap melakukan kerjasama melalui MoU kepada Dinas Perikanan Rohil untuk melakukan pendataan terhadap nelayan yang ada. Diharapkannya, dengan adanya pendataan tersebut, nelayan yang betul-betul nelayan bisa mendapatkan asuransi gratis tersebut.
“HNSI sebagai wadahnya nelayan, kami siap membantu. Yang penting bagi HNSI, nelayan Rohil bisa terdaftar,” tandasnya. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks