• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Terungkap! Empat Desa di Kecamatan Ini Belum Teregistrasi, Ini Daftarnya

1 Februari 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansinembah – Empat desa atau Kepenghuluan di kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ternyata belum teregistrasi di Kemendagri. Hal itu terungkap ketika rapat koordinasi (Rakor) bersama Datuk Penghulu Di aula kantor Camat, Rabu (1/2).

Adapun Kepenghuluan tersebut diantaranya adalah, Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kep. Bakti Jaya, Kep. Murini Makmur dan Kep. Jadi Makmur.

Camat Bagan Sinembah Sakinah STTP MSI kepada awak media mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini tim dari kemendagri akan turun untuk meninjau kesiapan Kepenghuluan yang belum teregistrasi tersebut.

Oleh karenanya, Sakinah gelar Rakor agar Kepenghuluan yang belum ada kode wilayahnya (belum teregistrasi) untuk mempersiapkan segala sesuatunya seperti sarana kantor, monografi desa, kelengkapan struktur desa, plang nama dan lain sebagainya.

“Karena awal atau pertengahan Februari, tim dari Kemendagri akan turun untuk melihat kesiapan desa yang belum teregestrasi,” ungkap Sakinah.

Selain itu, lanjut Sakinah, Rakor tersebut juga membahas perihal ADK atau ADD (Alokasi Dana Kepenghuluan) sekecamatan Bagan Sinembah. Rencananya, ungkap Sakinah lagi, Tim verifikasi kecamatan akan turun ke Kepenghuluan untuk mengecek ADK yg sudah berjalan di tahun 2016. “Baru LPJnya (Laporan Pertanggung Jawaban, red) akan saya tandatangani,” tegas Camat tercantik se Kabupaten Rohil tersebut.

Dijelaskan camat, hal ini dilakukan agar penggunaan dana ADK dan DK itu benar-benar sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, ADK dan DK yang digunakan untuk pembangunan juga memiliki kualitas sesuai dengan di ajukan.

“Saya tidak mau ada penghulu saya yang tersangkut hukum terkait masalah ADK dan DK, sebab langkah ini juga kita lakukan untuk menghindari hal-hal yang dapat menjerat penghulu itu sendiri,” ungkapnya.

Camat juga menyampaikan bahwa dari hasil rapat itu, para penghulu telah sepakat dengan langkah yang akan dilakukan, agar dalam menentukan penggunaan dana ADK dan DK itu para penghulu tidak melakukan kesalahan yang dapat merugikan penghulu itu sendiri. (Sitorus)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Ruangan Belajar Kurang, Kepsek Sinaboi Ini Curhat ke Bupati

Next Post

Masih Ingat Zhiqra? Ini Foto-fotonya Pasca Kemo Tahap Pertama

Next Post

Masih Ingat Zhiqra? Ini Foto-fotonya Pasca Kemo Tahap Pertama

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee