• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Lalat Mulai Banyak, Kadis BLH Rohil Tinjau Tempat Pembuangan Sampah

31 Januari 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi –Lalat mulai banyak, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rohil, Suwandi, S.Sos tinjau Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah. Dia berjanji menimbun sampah tersebut agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.
Peninjauan dilakukan Selasa (31/1/17), Suwandi mendapati, sampah dibuang pada salah satu ruas jalan buntu di Batu 6, bahkan timbunan sampah tersebut sudah sampai kejalan raya, Kantor Bupati Batu 6-Pelabuhan Baru.
“Kita akan gali lobang, lalu sampah tersebut dimasukkan dan ditimbun, “ katanya ketika ditanya tindakan apa yang dilakukan setelah meninjau kondisi sampah yang banyak lalat tersebut.
Sampah tersebut dibuang ditempat itu, bukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), karena TPA dalam keadaan banjir dan sedang dilakukan pematangan lahan untuk rutan, sehingga sampah tak mungkin lagi dibuang ditempat itu.
Produksi sampah di Bagansiapiapi dan sekitarnya berasal dari rumah tangga dan pasar mencapai 120 meter kubik satu hari, TPA belum bisa menampung, sementara dibuang dibeberapa tempat, termasuk pada jalan buntu di Batu 6 tersebut.
Kedepan, akan dibangun TPA di Batu 10 (Bumi Ayu, red) sekitar STAI Ar-Ridha dengan lahan seluas 10 ha, dana sudah tersedia dari pemerintah pusat Rp40 miliar. “Cuma sekarang jalan masuk (sekira 6 KM, red) belum ada, pemerintah pusat meminta kita membangunnnya,” sebut Suwandi. (Gabe) ‎
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

PT Jatim Hadirkan Saksi Ahli Meringankan, Dosen IPB Sebut PP No 4 Tahun 2001 Salah

Next Post

Dijerat Tiga Pasal, Penghulu Terpilih Pasir Putih Barat Terancam Enam Tahun Penjara

Next Post

Dijerat Tiga Pasal, Penghulu Terpilih Pasir Putih Barat Terancam Enam Tahun Penjara

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee