inforohil.com, Bagansiapiapi- Para pekerja honorer yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) tampaknya harus bersiap-siap jika terpilih dirumahkan oleh Pemkab Rohil.
Pasalnya, saat ini Pemkab Rohil bersama DPRD Rohil sedang melakukan pembahasan peleburan Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru dilingkungan Pemkab Rohil dalam rangka efesiensi anggaran tahun 2017 mendatang. Dari 34 SKPD rencana akan ada tujuh SKPD yang akan dileburkan.
Jika memang terjadi peleburan atau perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka sebagian besar tenaga honorer akan dirumahkan untuk menghindari terjadinya penumpukan tenaga honorer dimasing-masing SKPD.
Bupati Rohil H Suyatno AMp menegaskan, akan melakukan evaluasi terhadap honorer yang ada. Jika memang kinerjanya honorer itu tidak beres dan absensinya jarang masuk, sesuai perjanjian kontrak maka bisa saja akan diberhentikan karena telah melanggar aturan.
“Honor-honor itu kan banyak di setiap SKPD, itu nanti akan kita data ulang. Kan banyak itu yang tak masuk-masuk, nati akan kita berikan sangsinya. Berdasarkan absensi yang ada, jika tak masuk tentu harus ada sanksi,” tegas suyatno.
Sejauhnya ini lanjutnya, Pemkab Rohil telah membentuk tim hingga ketingkat kecamatan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja tenaga honorer. Namun sampai sejauh ini dirinya belum menerima laporan sampai sejauh mana perkembangan evaluasi tersebut. (ms)