• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Ahirnya BKN Terima SK Pengangkatan 39 Guru Honor di Rohil yang Mandek Sejak 2008 Lalu

15 Mei 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Sebanyak 39 orang guru honorer di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang diangkat menjadi PNS ahirnya bisa bernafas lega dan lebih semangat lagi dalam mengajar anak didiknya.
Pasalnya, harapan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sempat mandek tahun 2008 lalu, kini telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat. 39 honorer guru itu, diangkat melalui databese sejak tahun 2008 lalu dan NIPnya pun sudah keluar di BKN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohil Roy Azlan mengungkapkan, melalui upaya yang mereka lakukan ahirnya BKN meminta kepada BKD Rohil untuk segera memproses dan mengeluarkan SK 39 orang guru tersebut.
“Alhamdulillah sudah ada titik terang.‎ Prosesnya sudah diselesaikan melalui BKN,” ujar Roy Azlan ketika dikonfirmasi Inforohil.com. 
Dalam hal ini lanjutnya, BKN Pusat juga sudah meminta keterangan kepada BKD Rohil dan BKD Rohil telah memberikan data yang diperlukan pusat. Selanjutnya, BKD Rohil akan menyampaikan hal ini kepada Bupati Rohil H Suyatno AMp untuk mengeluarkan SKnya.
“Tinggal kita (BKD) sampaikan kepada pimpinan, sudah ada jawaban dari pusat, secepatnya kita akan panggil para tenaga guru honor bagaimana teknis aturan mainnya,” pungkasnya.
Adapun permasalahan yang terjadi selama ini jelas Roy, dikarenakan ada beberapa kendala yang dialami. Diantaranya, para guru itu mengajar di sekolah persiapan. Sehingga, negara tidak mau membiayainya karena sekolah tersebut belum di negrikan.
‎”Membuat ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, prosesnya sudah lama, sekarang sudah 2016. Ini bukan mudah karena pekerjaan administrasi, harus ditelusri datanya, dibawa ke BKN Regional dan BKN Pusat. Soalnya saya yang menjabat tidak mau terkena masalah karena salah keluarkan kebijakan, sebab ini merupakan kerjaan lama,” terangnya. (syawal)‎
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Mubes Kecamatan Eks Kubu, Nama Kabupaten Ditetapkan Kubu Pesisir Babussalam

Next Post

DPRD Rohil Kesalkan Pemkab Tak Lakukan Kordinasi Pergantian Direksi BUMD

Next Post

DPRD Rohil Kesalkan Pemkab Tak Lakukan Kordinasi Pergantian Direksi BUMD

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Hadiri Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Riau

1 Desember 2025

APBD 2026 Disahkan: Belanja Lebih Besar dari Pendapatan, Begini Komposisinya

30 November 2025

Dampak Cuaca Ekstrem: Bupati Bistamam Serahkan Bantuan Sembako, Nelayan Diimbau Hentikan Aktivitas Melaut Sementara

30 November 2025

Kementerian Lingkungan Hidup RI Tinjau TPA Bagan Batu, Dorong Persiapan Menuju Adipura

27 November 2025

Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti, Pakaian Bekas dan Ganja Dibakar

26 November 2025

Lomba Menulis Surat untuk Pemimpin Negeri Berakhir; Feza , Steven dan Kristina Raih Juara

24 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee