Syafruddin |
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyoroti adanya ketidak transparansian pengelolaan areal parkir yang ada di kota Bagan Batu.
DPRD sangat menyangkan pengelolaan parkir dibawah Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir ini diberikan kepada pihak ketiga. Terlebih lagi, dalam pengelolaan tersebut sepertinya ada yang ditutupi.
“Jika memang betul pengelola parkir tersebut seharusnya transparasi, jagan ada ditutupi sehingga masyarakat Bagan Batu itu mengetahui,” ujar Wakil Ketua DPRD Rohil, Drs Syafruddin MM, Jumat ( 22/4/16).
Syafruddin, telah memiliki bukti dari temuan dilapangan bahwa pengolaan parkir dilakukan pihak ketiga. Menurutnya, ini tidak sesuai lagi dengan peraturan daerah yang berlaku.
Politisi PKB ini menyarankan, agar tidak ada praktik ilegal pengelolaan parkir, dinas terkait yang sudah ditugaskan hendaknya mengelola parkir dengan baik. Dengan demikian, dapat mengesa untuk meningkatkan PAD dari sektor ini.
“Itulah gunanya Perda, jika memang ada langkah menyerahkan kepada pihak ke tiga harus dilakukan komunikasi dan koordinasi dahulu. Kan nanti ada timbang saran, jika memang cocok kenapa tidak. Jika dirasa mendatangkan kerugian, lebih baik tidak dilaksanakan,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks