• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sat Narkoba Polres Rohil Ciduk Tiga Pria Saat Transaksi Sabu

9 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Satuan Res Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil menangkap Tiga pria saat transaksi sabu di belakang pondok Dusun Sidomulyo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako, Sabtu (08/08) siang kemarin.

Berdasarkan data yang dirangkum, Ahad (09/08) bahwa ketiga pelaku tersebut yakni P Alias PAI (46), S Alias Oyon (35), M.A Alias Dimas (39) yang merupakan warga Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH mengatakan ketiga pelaku ditangkap petugas saat sedang transaksi sabu dibelakang gubuk milik salah satu pelaku. 

Dijelaskannya, penangkapan terhadap ketiga tersangka itu bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa

di pondok kecil pekarangan belakang milik pelaku S Alias Oyon tepatnya di Jalan Lintas Riau-Sumut Balam Km 21, Gang Photo, Dusun Sidomulyo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako kerap melakukan transaksi sabu – sabu.

Selanjutnya, atas perintah KBO Satnarkoba IPTU Edwar langsung memerintahkan Empat anggota opsnal melakukan serangkaian penyelidikan didaerah dimaksud.

Pada saat itu juga petugas melakukan penggerebekan di belakang gubuk  tersebut akhirnya ditemukan alat hisap sabu (bong), 1 buah kaca pirex, 3 buah mancis, dan 3 bungkus plastik klip kosong dalam penguasaan ketiga pelaku yakni S Alias Oyon, M. A Alias Dimas dan P Alias Pai.

Kemudian petugas melanjutkan kembali penggeledahan di rumah S Alias Oyon, hasilnya ditemukan 1 buah tas warna abu-abu yang dalamnya terdapat 1  buah tabung kacil terbuat dari 2 buah tutup botol aqua yang disatukan yang didalamnya ada 1 (satu) bungkus plastik klip berisi sabu dan juga ada 2 lembar bukti transfer uang (kertas slip BRI) Saat di dinding dapur pelaku.jelasnya

“Tidak cukup disitu, petugas berhasil menemukan 2 paket kecil dibalut kertas tisu yang sebelumnya salah seorang pelaku  membuang disekitar pondok bagian belakang. Sehingga total sabu yang diamankan dengan Berat kotor 2,36 gram.dan saat ini ketiga lelaki tersebut diamankan ke Mapolres Rokan Hilir guna tindak lanjut,” ungkapnya. (rilis)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Rutin Sosialisasi Karlahut di Daerah Rawan Titik Api

Next Post

23 Miliar Dana Desa di Rohil Jadi Temuan BPK

Next Post

23 Miliar Dana Desa di Rohil Jadi Temuan BPK

Kabar Terbaru

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026

Gerak Cepat Polsek TPTM, Pengedar Sabu Dibekuk, Kini Ditangani Satres Narkoba

18 April 2026

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee