• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Muluskan Izin Usaha PKS, PT CAS Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga Simpang Kanan

21 September 2015
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
PKS PT CAS
Inforohil.com, Simpang Kanan– Untuk memuluskan izin usahanya dalam pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan, Rohil, PT Cipta Agro Sejati (CAS) diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan warga sekitar.
‎
Manipulasi tanda tangan warga yang dilakukan PT CAS itu, dilakukan dengan beberapa orang pihak tertentu. Sehingga banyak warga Kota Parit yang tidak tahu namanya telah dicatut oleh perusahan itu.

“Lebih kurang satu tahun untuk mendapatkan izin atau persyaratan yang ‎dibutuhkan, diduga pihak aparat Desa dan pihak perusahaan memalsukan ‎tanda tangan sebagian warga sekitar,” ungkap Ismail Siregar (39) warga Kota Parit, Senin (21/9/15).‎
‎
Dijelaskannya, tanda tangan itu digunakan untuk permohonan dukungan pendirian PT CAS dari masyarakat dan Kelompok Tani Agro Kota Parit Jaya yang ada di ‎Kepenghuluan Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan guna untuk mengurus ‎izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari‎ pemerintah daerah dan provinsi Riau.

“Saya tidak pernah ‎menandatangani dukungan pendirian PKS itu, namun dalam data dukungan
warga nama dan tanda tangan mereka ada. Dalam data itu saya ‎disebutkan memilik lahan 8 hektare , padahal saya hanya punya lahan 3 ‎haktare, ini kan pemalsuan namanya,” terangnya.‎

Dalam data dukungan tersebut ada tanda tangan warga sebanyak 197 orang ‎dan dukungan anggota kelompok Tani sebanyak 350 orang. “Saya menduga
tanda tangan ini banyak yang dipalsukan oleh pihak aparat desa,” ‎jelasnya sambil menunjukkan foto copy surat dukungan tersebut.
‎
Terkait hal ini Mhd Nur Hidayat SH Kabid hukum Bapedal Rokan Hilir‎ saat dikonfirmasi melalui telepon gengamnya membenarkan hal ini, bahwa ‎Ismail Siregar menyurati hal ini kepada pihak Bapedalda mengenai pemalsuan tanda tangan yang dilakukan PT CAS.
‎
“Ini kan domainnya kepolisian, kita menyarankan kalau memang ada ‎dugaan pemalsuan , kami akan tindak lanjuti proses ini nantinya kepada ‎pihak Perusahaan. Kalau hal ini nanti terbukti secara Hukum , pihak ‎Bapelda juga merasa dibohongi oleh pihak Perusahan,” tandasnya. (IR1)
‎
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Gila.... Kolam Renang 12 Miliar Milik Pemkab Rohil Jadi Kandang Sapi

Next Post

Gawat, Ada SMP Islam di Rohil Keluarkan Blangko Ijazah Kosong

Next Post

Gawat, Ada SMP Islam di Rohil Keluarkan Blangko Ijazah Kosong

Kabar Terbaru

Cooling System Pasca Demo, Kapolsek Panipahan Sambangi Jemaat HKBP: Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026

Pegawai RSUD Pratomo Sampaikan Klarifikasi, Ruangan Perina Dipakai untuk Ulang Tahun

19 April 2026

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee