• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Gawat, Ada SMP Islam di Rohil Keluarkan Blangko Ijazah Kosong

22 September 2015
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Simpang Kanan- Salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta Islam di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tepatnya di Kepenghuluan Kota Parit, Kecamatan Simpangkanan, dengan seenaknya bisa mengeluarkan blangko ijazah kosong kepada alumninya.

Hal itu terungkap, ketika salah seorang alumninya yang selesai sekolah tahun 2011 lalu datang kesekolah itu meminta ijazahnya untuk keperluan melamar kerja. Alumni SMP Islam itu terkejut ketika menerima ijazahnya kosong dan hanya berisikan foto satu buah.

“Saya bingung lihat ijazah saya, kok kosong isinya. Tidak ada tanda tangan maupun stempel pihak sekolah,” ujar Doni Ritonga, Alumni SMP Swasta Islam asal Dusun Ampean Rotan sambil menunjukkan ijazahnya, Selasa (22/9/15).

Doni merasa, ada ketidak adilan yang diberikan pihak sekolah kepada alumnya.‎ Dia hanya bisa berharap ijazah tersebut bisa didapatkan seperti ‎kawan-kawan alumni yang lainnya karena ijazah tersebut berguna untuk ‎melanjutkan sekolah atau melamar pekerjaan dan keperluan lainnya. ‎

“Saya  merasa bingung dan bertanya-tanya kenapa pihak sekolah ‎ada membeda-bedakan dengan alumni yang lainnya,” tukasnya.
‎
Sementara itu, menurut aktivis LSM Komisi Pencari Fakta Independen ( KPFI ), M,Situmorang menyatakan bahwa tindakan sekolah ada dengan mengeluarkan blangko ijazah kosong  tanpa ditanda tangani oleh pimpinan sekolah tersebut berarti sekolah tersebut ilegal karena karena tidak mau memberi pertanggung jawaban kepada anak didiknya.
‎

Untuk itu diminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir untuk ‎turun kelapangan mencek laporan masyarakat tersebut.


“Sekolah tersebut jangan ada terjadi diskrininasi karena hal tersebut ‎merupakan pelanggaran terhadap UU pendidikan. Bila hal tersebut

terjadi pada sekolah sepantasnya sekolah tersebut ditutup saja,” tandasnya. (Ismail)‎
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Muluskan Izin Usaha PKS, PT CAS Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga Simpang Kanan

Next Post

Kampanye Dialogis, Jamiluddin Mulai Umbar Janji Manis di Palika

Next Post

Kampanye Dialogis, Jamiluddin Mulai Umbar Janji Manis di Palika

Kabar Terbaru

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee