Inforohil.com, Simpang Kanan- Salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta Islam di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tepatnya di Kepenghuluan Kota Parit, Kecamatan Simpangkanan, dengan seenaknya bisa mengeluarkan blangko ijazah kosong kepada alumninya.
Hal itu terungkap, ketika salah seorang alumninya yang selesai sekolah tahun 2011 lalu datang kesekolah itu meminta ijazahnya untuk keperluan melamar kerja. Alumni SMP Islam itu terkejut ketika menerima ijazahnya kosong dan hanya berisikan foto satu buah.
“Saya bingung lihat ijazah saya, kok kosong isinya. Tidak ada tanda tangan maupun stempel pihak sekolah,” ujar Doni Ritonga, Alumni SMP Swasta Islam asal Dusun Ampean Rotan sambil menunjukkan ijazahnya, Selasa (22/9/15).
Doni merasa, ada ketidak adilan yang diberikan pihak sekolah kepada alumnya. Dia hanya bisa berharap ijazah tersebut bisa didapatkan seperti kawan-kawan alumni yang lainnya karena ijazah tersebut berguna untuk melanjutkan sekolah atau melamar pekerjaan dan keperluan lainnya.
“Saya merasa bingung dan bertanya-tanya kenapa pihak sekolah ada membeda-bedakan dengan alumni yang lainnya,” tukasnya.
Sementara itu, menurut aktivis LSM Komisi Pencari Fakta Independen ( KPFI ), M,Situmorang menyatakan bahwa tindakan sekolah ada dengan mengeluarkan blangko ijazah kosong tanpa ditanda tangani oleh pimpinan sekolah tersebut berarti sekolah tersebut ilegal karena karena tidak mau memberi pertanggung jawaban kepada anak didiknya.
Untuk itu diminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir untuk turun kelapangan mencek laporan masyarakat tersebut.
“Sekolah tersebut jangan ada terjadi diskrininasi karena hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap UU pendidikan. Bila hal tersebut
terjadi pada sekolah sepantasnya sekolah tersebut ditutup saja,” tandasnya. (Ismail)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks