• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Gawat, Ada SMP Islam di Rohil Keluarkan Blangko Ijazah Kosong

22 September 2015
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Simpang Kanan- Salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta Islam di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tepatnya di Kepenghuluan Kota Parit, Kecamatan Simpangkanan, dengan seenaknya bisa mengeluarkan blangko ijazah kosong kepada alumninya.

Hal itu terungkap, ketika salah seorang alumninya yang selesai sekolah tahun 2011 lalu datang kesekolah itu meminta ijazahnya untuk keperluan melamar kerja. Alumni SMP Islam itu terkejut ketika menerima ijazahnya kosong dan hanya berisikan foto satu buah.

“Saya bingung lihat ijazah saya, kok kosong isinya. Tidak ada tanda tangan maupun stempel pihak sekolah,” ujar Doni Ritonga, Alumni SMP Swasta Islam asal Dusun Ampean Rotan sambil menunjukkan ijazahnya, Selasa (22/9/15).

Doni merasa, ada ketidak adilan yang diberikan pihak sekolah kepada alumnya.‎ Dia hanya bisa berharap ijazah tersebut bisa didapatkan seperti ‎kawan-kawan alumni yang lainnya karena ijazah tersebut berguna untuk ‎melanjutkan sekolah atau melamar pekerjaan dan keperluan lainnya. ‎

“Saya  merasa bingung dan bertanya-tanya kenapa pihak sekolah ‎ada membeda-bedakan dengan alumni yang lainnya,” tukasnya.
‎
Sementara itu, menurut aktivis LSM Komisi Pencari Fakta Independen ( KPFI ), M,Situmorang menyatakan bahwa tindakan sekolah ada dengan mengeluarkan blangko ijazah kosong  tanpa ditanda tangani oleh pimpinan sekolah tersebut berarti sekolah tersebut ilegal karena karena tidak mau memberi pertanggung jawaban kepada anak didiknya.
‎

Untuk itu diminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir untuk ‎turun kelapangan mencek laporan masyarakat tersebut.


“Sekolah tersebut jangan ada terjadi diskrininasi karena hal tersebut ‎merupakan pelanggaran terhadap UU pendidikan. Bila hal tersebut

terjadi pada sekolah sepantasnya sekolah tersebut ditutup saja,” tandasnya. (Ismail)‎
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Muluskan Izin Usaha PKS, PT CAS Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga Simpang Kanan

Next Post

Kampanye Dialogis, Jamiluddin Mulai Umbar Janji Manis di Palika

Next Post

Kampanye Dialogis, Jamiluddin Mulai Umbar Janji Manis di Palika

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee