PKS PT CAS |
Inforohil.com, Simpang Kanan– Untuk memuluskan izin usahanya dalam pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan, Rohil, PT Cipta Agro Sejati (CAS) diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan warga sekitar.
Manipulasi tanda tangan warga yang dilakukan PT CAS itu, dilakukan dengan beberapa orang pihak tertentu. Sehingga banyak warga Kota Parit yang tidak tahu namanya telah dicatut oleh perusahan itu.
“Lebih kurang satu tahun untuk mendapatkan izin atau persyaratan yang dibutuhkan, diduga pihak aparat Desa dan pihak perusahaan memalsukan tanda tangan sebagian warga sekitar,” ungkap Ismail Siregar (39) warga Kota Parit, Senin (21/9/15).
Dijelaskannya, tanda tangan itu digunakan untuk permohonan dukungan pendirian PT CAS dari masyarakat dan Kelompok Tani Agro Kota Parit Jaya yang ada di Kepenghuluan Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan guna untuk mengurus izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pemerintah daerah dan provinsi Riau.
Dijelaskannya, tanda tangan itu digunakan untuk permohonan dukungan pendirian PT CAS dari masyarakat dan Kelompok Tani Agro Kota Parit Jaya yang ada di Kepenghuluan Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan guna untuk mengurus izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pemerintah daerah dan provinsi Riau.
“Saya tidak pernah menandatangani dukungan pendirian PKS itu, namun dalam data dukungan
warga nama dan tanda tangan mereka ada. Dalam data itu saya disebutkan memilik lahan 8 hektare , padahal saya hanya punya lahan 3 haktare, ini kan pemalsuan namanya,” terangnya.
Dalam data dukungan tersebut ada tanda tangan warga sebanyak 197 orang dan dukungan anggota kelompok Tani sebanyak 350 orang. “Saya menduga
tanda tangan ini banyak yang dipalsukan oleh pihak aparat desa,” jelasnya sambil menunjukkan foto copy surat dukungan tersebut.
Terkait hal ini Mhd Nur Hidayat SH Kabid hukum Bapedal Rokan Hilir saat dikonfirmasi melalui telepon gengamnya membenarkan hal ini, bahwa Ismail Siregar menyurati hal ini kepada pihak Bapedalda mengenai pemalsuan tanda tangan yang dilakukan PT CAS.
“Ini kan domainnya kepolisian, kita menyarankan kalau memang ada dugaan pemalsuan , kami akan tindak lanjuti proses ini nantinya kepada pihak Perusahaan. Kalau hal ini nanti terbukti secara Hukum , pihak Bapelda juga merasa dibohongi oleh pihak Perusahan,” tandasnya. (IR1)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks