• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Bupati Rohil Minta Tim Terpadu Turun Kelaut Cegah Ilegal Fishing

8 September 2016
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
H Suyatno AMp 

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno menginginkan agar tidak ada lagi prakter ilegal fishing di perairan Rohil. Untuk itu dengan tegas dia meminta kepada tim terpadu yang telah dibentuk segera turun ke laut untuk mengawasi dan mencegah aksi pencurian ikan yang tengah marak itu.
             
“Kami minta tim terpadu segera lakukan koordinasi. Kalau perlu lakukan patroli guna melihat langsung kondisi laut Rohil apakah masih marak illegal fishing atau tidak,” kata Suyatno kepada wartawan di Bagansiapiapi, Kamis (8/9).
             
Menurut dia dalam memberantas illegal fishing perlu komitmen bersama, karena pengawasan diperairan tidak hanya tugas pemerintah daerah semata melainkan kerjasama tim yang telah dibentuk.
             
“Semua tim terpadu mari kita jaga bersama laut Rohil ini. Kalau nanti ditemukan tangkap dan proses,” tegas Bupati.
             
Tim terpadu dalam menangani tindak pidana perikanan diwilayah Rohil itu meliputi Polair, TNI AL, Dinas Perikanan dan Kelautan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Perhubungan, Syahbandar, Bea Cukai, dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil.
             
Sementara itu Ketua HNSI Rohil Murkan Muhammad juga meminta dinas terkait bersama seluruh stakeholder lainnya untuk segera menertibkan aksi illegal fishing yang dilakukan oleh nelayan luar.
             
“Maraknya aksi pencurian ikan diperairan Rohil tidak hanya meresahkan nelayan tradisional saja, tapi juga merusak sumber daya hayati dilaut. Kami minta Dinas Perikanan dan instansi terkait lainnya segera melakukan patroli,” kata Murkan.
             
Diungkapkannya,  bahwa baru-baru ini aksi pencurian ikan yang beroperasi diperairan Rohil menggunakan kapal pukat harimau bertonase 25-30 Gross Tonnage (GT). Ironisnya, lokasi yang digunakan kapal pukat harimau sebagai tempat menangkap ikan hanya berjarak sekitar 7-8 mil dari bibir pantai dan beroperasi siang dan malam tanpa mempedulikan orang dan lingkungan.
             
“Kapal pukat harimau yang diduga berasal dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu juga merusak alat tangkap yang dipasang nelayan tradisional dilaut. Bahkan mereka sering mengancam akan menabrak perahu milik nelayan tradisional yang sedang menangkap ikan. Akibatnya, nelayan tradisional menjadi trauma dan merasa tak nyaman lagi mencari nafkah,” katanya.
             
Pelarangan penggunaan pukat harimau menurut dia, merupakan kewenangan pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seinen Nets). 
         
“Nelayan tradisional sangat mendukung kebijakan itu, namun pemerintah juga harus komit melarang alat tangkap yang meresahkan tersebut. Artinya, pemerintah jangan hanya pandai bikin aturan saja, tetapi tidak pandai menjalankannya,” kata Murkhan yang juga Anggota DPRD Rohil membidangi perikanan dan kelautan itu. (Gabe)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Lakukan Verifikasi, Nasdem Targetkan Lima Kursi DPRD Rohil

Next Post

Wabup Rohil Kunjungi SMA Persiapan Negri 2 Simpang Kanan

Next Post

Wabup Rohil Kunjungi SMA Persiapan Negri 2 Simpang Kanan

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee