• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dijerat Tiga Pasal, Penghulu Terpilih Pasir Putih Barat Terancam Enam Tahun Penjara

31 Januari 2017
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Terdakwa Sarmono (50)Penghulu Terpilih pada pemilihan penghulu  (Pilpeng) tahun 2016 -2021 di Kepenghuluan Pasir Putih Barat Kecamatan Balai Jaya selasa (31/1) jalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Rokan Hilir atas dugaan tindak pidana Pemalsuan Ijazah Palsu paket C .

Dugaan pemalsuan ini awalnya dilaporkan oleh masyarakat Kepenghuluan Pasir Putih Barat yang diwakili oleh Tahan Pasarabu ke pihak Polres Rokan Hilir atas dugaan pemalsuan Ijazah paket C yang digunakan dalam persyaratan administrasi mengikuti Pemilihan Penghulu pada tahun 2016 lalu.

Dalam sidang bertindak selaku Ketua Majelis Hakim Rudy Ananta Wijaya SH MH Lig. selaku Wakil Ketua Pengadilan Rohil didampingi dua anggotanya Lukman Nulhakim SH MH dan Crimson Situmorang SH dengan panitera Pengganti Marlinen Gresliy siregar SH.

Penuntut Umum Kejari Rokan Hilir Endra Andre SH dalam dakwaan alternatif  yang dibacakan dalam persidangan bahwa Terdakwa Sarmono dijerat dengan pasal 263 ayat 2 jo pasal 264 ayat  (2) jo 266 ayat 1 dan 2 Tentang Pemalsuan data Otentik dengan ancaman 6 tahun penjara .

Usai membacakan berkas  dakwaan Penuntut Umum, Ketua Majelis Hakim Rudy Ananta Wijaya SH MH Lig selanjutnya menunda sidang dan akan dilanjutkan satu minggu kedepan dalam hari yang sama dengan agenda sidang pemeriksaan saksi dan selanjutnya sidang ditutup. (Gabe) ‎

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Lalat Mulai Banyak, Kadis BLH Rohil Tinjau Tempat Pembuangan Sampah

Next Post

Luar Biasa, Pengadilan Negeri Rohil Sering Gelar Sidang Hingga Tengah Malam

Next Post

Luar Biasa, Pengadilan Negeri Rohil Sering Gelar Sidang Hingga Tengah Malam

Kabar Terbaru

PAN Rohil Perkuat Perlindungan Kader Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

19 April 2026

Cooling System Pasca Demo, Kapolsek Panipahan Sambangi Jemaat HKBP: Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026

Pegawai RSUD Pratomo Sampaikan Klarifikasi, Ruangan Perina Dipakai untuk Ulang Tahun

19 April 2026

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee