• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Alamak! Abang Adik Kompak Cabuli Bocah 10 Tahun

15 September 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Dua orang abang beradik yakni masing-masing AE (28) dan AS (16) keduanya warga Dusun Bhakti Kepenghuluan Bhakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) harus mendekam di dalam ruangan sel Polsek Bagan Sinembah karena telah melakukan perbuatan asusila pencabulan.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Jumat (15/9) kemarin menyebutkan, perbuatan asusila yang dilakukan oleh kedua abang beradik ini menimpa seorang anak dibawah umur yang tidak lain adalah merupakan tetangganya sendiri, yakni RES (10).
Kasus ini sendiri diungkap oleh pihak Polsek Bagan Sinembah berdasarkan laporan orang tua korban merujuk pada LP/102/IX/2017/Riau/Res Rohil/Sek Bagan Sinembah tanggal 11 September 2017 kemarin.
Ironisnya, perbuatan cabul kedua kakak beradik ini dilakukan sampai tiga kali. Dimana, perbuatan pertama terjadi pada Kamis (10/8) tepatnya sekitar pukul 20.00 Wib. Perbuatan kedua terjadi pada hari Sabtu (12/8) sekitar pukul 19.00 Wib dan terakhir pada Sabtu (19/8) lalu. 
Perbuatan bejad itu dilakukan oleh kedua tersangka ketika korban main di rumah tersangka. Dimana saat itu tersangka AE melakukan perbuatan cabul itu dengan cara memasukkan jari tangannya pada kemaluan korban. 
Setelah sang abang (AE, Red) puas melakukan perbuatan bejad itu,  korban masih kembali dihadapkan dengan tersangka lainnya, yang tidak lain adalah adik AE, yakni AS. Dimana kali ini tersangka AS justru melakukannya dengan memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan korban.
Orang tua korban yang menaruh curiga pada perubahan anak gadisnya itu langsung mencoba mencari tahu penyebabnya. Bagai petir di siang hari,  begitu mendengar pengakuan dari korban itu. Dan atas kejadian tersebut akhirnya orang tua korban melaporkan kepada pihak kepolisian.
Beberapa saat setelah menerima laporan itu,  kemudian tim opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Amru Abdullah Sik langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.
Tidak lama berselang, akhirnya tim opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap kedua tersangka saat berada dirumahnya. Dan selain menangkap kedua tersangka, tim opsnal juga turut menyita barang bukti berupa 2 helai celana dalam warna putih motif bunga dan warna kuning les hijau,  2 helai kaos singlet warna putih, satu stel baju tidur warna Pink dan 1 stel baju tidur warna Pink biru. 
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Eka Ariandy Putra SH Sik yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Amru Abdullah Sik membenarkan.
“Ya saat ini kedua tersangka dan juga barang bukti sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang pemeriksaan Polsek Bagan Sinembah,” jelasnya. (iloeng)  
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Suzuya Baganbatu Jual Buah di Pinggir Jalan, Ini Kata Camat

Next Post

Greget! Curi Pipa Besi Chevron Pakai Avanza, Dua Pelaku Ditangkap

Next Post

Greget! Curi Pipa Besi Chevron Pakai Avanza, Dua Pelaku Ditangkap

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee