• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Politik

Camat: Saya Nikahkan Anak Undang Bupati yang Ikut Maju Pilkada, Apa Boleh? Ini Kata Panwas

2 Februari 2018
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Tentunya hal yang wajar jika seorang camat mengundang atasannya yakni Bupati untuk menghadiri acara pesta pernikahan anaknya sekaligus mengadakan foto bersama. 

Namun jika bupatinya ikut bertarung dalam Pilkada serentak 2018 ini, menjadi pertanyaan bagi Camat Pekaitan Syarifuddin saat digelarnya sosialisasi netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilukada 2018 oleh Panwaslu Rohil, Jumat (2/2/18) di Bagansiapiapi. 

Hal ini dipertanyakannya sebab Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp yang ikut mencalon sebagai calon Wakil Gubernur Riau sudah dalam cuti tanggal 12 Februari mendatang. Sementara pesta yang digelarnya tanggal 19 Februari. 

“Saya mengundang beliau (bupati) sebagai atasan saya, bagaimana solusi nya pak, boleh atau tidak,” tanya camat Pekaitan pada sesi tanya jawab acara itu. 

Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslu Rohil Syahyuri SHi menerangkan bahwa, dalam konteks ini tidak dipermasalahkan apalagi untuk menggelar foto bersama. 

Akan tetapi lanjut dia, jika dalam foto bersama itu ada menggunakan gaya bahasa tubuh, barulah tidak diperbolehkan. 

Bahasa tubuh yang dimaksud dia misalnya, berfoto dengan gaya menggunakan jari dengan menunjukkan simbol nomor urut paslon. 

“Yang jadi masalah itu, ASN foto bersama menggunakan bahasa tubuh atau simbol nomor urut paslon atau berfoto dengan gerakan yang mengarah ke Paslon,” terangnya. 

Usai menggelar sesi tanya jawab itu, kemudian acara itu diahiri dengan penandatangan bersama dispanduk putih sebagai bentuk kerjasama Panwaslu dengan Pemda untuk menjaga netralitas ASN dalam Pemilukada 2018 ini. (syawal)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Wah! Puskesmas Bortrem Jadi Sorotan Dewan Provinsi Riau, Siap-siap Ada yang Dipanggil

Next Post

2018 Ini KemenPAN Minta Pemda Rohil Ajukan Formasi CPNS untuk Kebutuhan Lima Tahun

Next Post

2018 Ini KemenPAN Minta Pemda Rohil Ajukan Formasi CPNS untuk Kebutuhan Lima Tahun

Kabar Terbaru

Cooling System Pasca Demo, Kapolsek Panipahan Sambangi Jemaat HKBP: Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026

Pegawai RSUD Pratomo Sampaikan Klarifikasi, Ruangan Perina Dipakai untuk Ulang Tahun

19 April 2026

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee