• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Politik

Camat: Saya Nikahkan Anak Undang Bupati yang Ikut Maju Pilkada, Apa Boleh? Ini Kata Panwas

2 Februari 2018
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Tentunya hal yang wajar jika seorang camat mengundang atasannya yakni Bupati untuk menghadiri acara pesta pernikahan anaknya sekaligus mengadakan foto bersama. 

Namun jika bupatinya ikut bertarung dalam Pilkada serentak 2018 ini, menjadi pertanyaan bagi Camat Pekaitan Syarifuddin saat digelarnya sosialisasi netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilukada 2018 oleh Panwaslu Rohil, Jumat (2/2/18) di Bagansiapiapi. 

Hal ini dipertanyakannya sebab Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp yang ikut mencalon sebagai calon Wakil Gubernur Riau sudah dalam cuti tanggal 12 Februari mendatang. Sementara pesta yang digelarnya tanggal 19 Februari. 

“Saya mengundang beliau (bupati) sebagai atasan saya, bagaimana solusi nya pak, boleh atau tidak,” tanya camat Pekaitan pada sesi tanya jawab acara itu. 

Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslu Rohil Syahyuri SHi menerangkan bahwa, dalam konteks ini tidak dipermasalahkan apalagi untuk menggelar foto bersama. 

Akan tetapi lanjut dia, jika dalam foto bersama itu ada menggunakan gaya bahasa tubuh, barulah tidak diperbolehkan. 

Bahasa tubuh yang dimaksud dia misalnya, berfoto dengan gaya menggunakan jari dengan menunjukkan simbol nomor urut paslon. 

“Yang jadi masalah itu, ASN foto bersama menggunakan bahasa tubuh atau simbol nomor urut paslon atau berfoto dengan gerakan yang mengarah ke Paslon,” terangnya. 

Usai menggelar sesi tanya jawab itu, kemudian acara itu diahiri dengan penandatangan bersama dispanduk putih sebagai bentuk kerjasama Panwaslu dengan Pemda untuk menjaga netralitas ASN dalam Pemilukada 2018 ini. (syawal)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Wah! Puskesmas Bortrem Jadi Sorotan Dewan Provinsi Riau, Siap-siap Ada yang Dipanggil

Next Post

2018 Ini KemenPAN Minta Pemda Rohil Ajukan Formasi CPNS untuk Kebutuhan Lima Tahun

Next Post

2018 Ini KemenPAN Minta Pemda Rohil Ajukan Formasi CPNS untuk Kebutuhan Lima Tahun

Kabar Terbaru

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026

Panitia Konferkab PWI Rohil VIII Buka Pendaftaran Calon Ketua. Ini Syaratnya

16 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee