• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Politik

Camat: Saya Nikahkan Anak Undang Bupati yang Ikut Maju Pilkada, Apa Boleh? Ini Kata Panwas

2 Februari 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Tentunya hal yang wajar jika seorang camat mengundang atasannya yakni Bupati untuk menghadiri acara pesta pernikahan anaknya sekaligus mengadakan foto bersama. 

Namun jika bupatinya ikut bertarung dalam Pilkada serentak 2018 ini, menjadi pertanyaan bagi Camat Pekaitan Syarifuddin saat digelarnya sosialisasi netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilukada 2018 oleh Panwaslu Rohil, Jumat (2/2/18) di Bagansiapiapi. 

Hal ini dipertanyakannya sebab Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp yang ikut mencalon sebagai calon Wakil Gubernur Riau sudah dalam cuti tanggal 12 Februari mendatang. Sementara pesta yang digelarnya tanggal 19 Februari. 

“Saya mengundang beliau (bupati) sebagai atasan saya, bagaimana solusi nya pak, boleh atau tidak,” tanya camat Pekaitan pada sesi tanya jawab acara itu. 

Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslu Rohil Syahyuri SHi menerangkan bahwa, dalam konteks ini tidak dipermasalahkan apalagi untuk menggelar foto bersama. 

Akan tetapi lanjut dia, jika dalam foto bersama itu ada menggunakan gaya bahasa tubuh, barulah tidak diperbolehkan. 

Bahasa tubuh yang dimaksud dia misalnya, berfoto dengan gaya menggunakan jari dengan menunjukkan simbol nomor urut paslon. 

“Yang jadi masalah itu, ASN foto bersama menggunakan bahasa tubuh atau simbol nomor urut paslon atau berfoto dengan gerakan yang mengarah ke Paslon,” terangnya. 

Usai menggelar sesi tanya jawab itu, kemudian acara itu diahiri dengan penandatangan bersama dispanduk putih sebagai bentuk kerjasama Panwaslu dengan Pemda untuk menjaga netralitas ASN dalam Pemilukada 2018 ini. (syawal)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Wah! Puskesmas Bortrem Jadi Sorotan Dewan Provinsi Riau, Siap-siap Ada yang Dipanggil

Next Post

2018 Ini KemenPAN Minta Pemda Rohil Ajukan Formasi CPNS untuk Kebutuhan Lima Tahun

Next Post

2018 Ini KemenPAN Minta Pemda Rohil Ajukan Formasi CPNS untuk Kebutuhan Lima Tahun

Kabar Terbaru

KONI Rohil Bagi-bagi Takjil dan Bukber, Paparkan Kesiapan Tuan Rumah Ajang Catur Tingkat Riau 2026

6 Maret 2026

FIF Bagan Batu Bersama Polsek Bagan Sinembah Berbagi Sembako ke Panti Asuhan Al Ikhlas

6 Maret 2026

Petugas Penyapu Jalan di Bagan Batu Ditabrak Pengendara Motor

21 Februari 2026

Empat Bangunan di Sungai Garam Bagansiapiapi Ludes Terbakar

20 Februari 2026

Polres Rokan Hilir Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang

20 Februari 2026

PKS PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera, Goro Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadan 1447 H

14 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee