Inforohil.com, Bagansiapiapi – Tentunya hal yang wajar jika seorang camat mengundang atasannya yakni Bupati untuk menghadiri acara pesta pernikahan anaknya sekaligus mengadakan foto bersama.
Namun jika bupatinya ikut bertarung dalam Pilkada serentak 2018 ini, menjadi pertanyaan bagi Camat Pekaitan Syarifuddin saat digelarnya sosialisasi netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilukada 2018 oleh Panwaslu Rohil, Jumat (2/2/18) di Bagansiapiapi.
Hal ini dipertanyakannya sebab Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp yang ikut mencalon sebagai calon Wakil Gubernur Riau sudah dalam cuti tanggal 12 Februari mendatang. Sementara pesta yang digelarnya tanggal 19 Februari.
“Saya mengundang beliau (bupati) sebagai atasan saya, bagaimana solusi nya pak, boleh atau tidak,” tanya camat Pekaitan pada sesi tanya jawab acara itu.
Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslu Rohil Syahyuri SHi menerangkan bahwa, dalam konteks ini tidak dipermasalahkan apalagi untuk menggelar foto bersama.
Akan tetapi lanjut dia, jika dalam foto bersama itu ada menggunakan gaya bahasa tubuh, barulah tidak diperbolehkan.
Bahasa tubuh yang dimaksud dia misalnya, berfoto dengan gaya menggunakan jari dengan menunjukkan simbol nomor urut paslon.
“Yang jadi masalah itu, ASN foto bersama menggunakan bahasa tubuh atau simbol nomor urut paslon atau berfoto dengan gerakan yang mengarah ke Paslon,” terangnya.
Usai menggelar sesi tanya jawab itu, kemudian acara itu diahiri dengan penandatangan bersama dispanduk putih sebagai bentuk kerjasama Panwaslu dengan Pemda untuk menjaga netralitas ASN dalam Pemilukada 2018 ini. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks