• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sat Narkoba Polres Rohil Bekuk Tersangka di Balam, Begini Kronologisnya

5 April 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Tersangka HS alias Hendra alias Aheng (35) saat diamankan di Mapolres Rohil. 
Inforohil.com, Ujung Tanjung – Satuan Res Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali bekuk tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu. Kali ini di Jln. Lintas Riau-Sumut Desa Balam Sempurna KM 25 Kecamatan Balai Jaya, Kamis (5/4) dinihari. 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Ruslan pada Kamis (5/4) malam menyebutkan, tersangka penyalahgunaan Narkotika itu, HS alias Hendra alias Aheng (35) dibekuk tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil di rumahnya di alamat tersebut diatas. 
Dijelaskan AKP Ruslan, penangkapan terhadap tersangka Aheng itu bermula didapat informasi dari masyarakat bahwa di Jln Lintas Riau-Sumut Desa Balam Sempurna KM 25 Kecamatan Balai Jaya, akan terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu. 
Mendengar informasi tersebut, lanjut Humas Polres Rohil, anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir melakukan penyilidikan dan pengintaian di sekitar TKP. Dan pada Kamis tanggal 05 April 2018, sekira jam 00.30 wib, dilakukan penggeledahan dirumah tersangka dan ditemukan barang bukti 6 bungkus kecil Narkotika diduga jenis Sabu-sabu, 1 buah bong, 1 buah kaca pirex dan 1 buah mancis.
Kemudian terhadap tersangka, dilakukan penangkapan dan setelah ditanyakan kepemilikan Narkotika diduga jenis Sabu-sabu tersebut, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya. “Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang-bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap AKP Ruslan. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Tim Karlahut Polsek Tanah Putih Padamkan Titik Api di Lahan Gambut

Next Post

Kapolsek Polwan Ini Rajin Sambang Warga, Kali Ini di Pondok Pesantren Salafi

Next Post

Kapolsek Polwan Ini Rajin Sambang Warga, Kali Ini di Pondok Pesantren Salafi

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee