Tersangka HS alias Hendra alias Aheng (35) saat diamankan di Mapolres Rohil. |
Inforohil.com, Ujung Tanjung – Satuan Res Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali bekuk tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu. Kali ini di Jln. Lintas Riau-Sumut Desa Balam Sempurna KM 25 Kecamatan Balai Jaya, Kamis (5/4) dinihari.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Ruslan pada Kamis (5/4) malam menyebutkan, tersangka penyalahgunaan Narkotika itu, HS alias Hendra alias Aheng (35) dibekuk tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil di rumahnya di alamat tersebut diatas.
Dijelaskan AKP Ruslan, penangkapan terhadap tersangka Aheng itu bermula didapat informasi dari masyarakat bahwa di Jln Lintas Riau-Sumut Desa Balam Sempurna KM 25 Kecamatan Balai Jaya, akan terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu.
Mendengar informasi tersebut, lanjut Humas Polres Rohil, anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir melakukan penyilidikan dan pengintaian di sekitar TKP. Dan pada Kamis tanggal 05 April 2018, sekira jam 00.30 wib, dilakukan penggeledahan dirumah tersangka dan ditemukan barang bukti 6 bungkus kecil Narkotika diduga jenis Sabu-sabu, 1 buah bong, 1 buah kaca pirex dan 1 buah mancis.
Kemudian terhadap tersangka, dilakukan penangkapan dan setelah ditanyakan kepemilikan Narkotika diduga jenis Sabu-sabu tersebut, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya. “Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang-bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap AKP Ruslan. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks