• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

PN Rohil Klarifikasi Soal Liburnya Jadwal Peesidangan

Redaksi InfoRohil by Redaksi InfoRohil
3 Mei 2018
in Hukrim
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Ujung Tanjung – Humas Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan di media online yang menyatakan Hakim dan Jaksa di Rohil liburkan Jadwal Persidangan.
Sehubungan dengan adanya berita di media online Inforohil.com, dengan judul “Hari Kerja, Tapi Hakim & Jaksa di Rohil Liburkan Jadwal Persidangan”, yang di posting pada hari Senin, 30 April 2018, Humas PN Rohil membantah hal tersebut. 
“PN Rohil meliburkan persidangan selama 1 minggu hal tersebut tidak benar, karena yang benar tidak ada persidangan pada Hari Senin tanggal 30 april 2018 saja,” terang Humas PN Rohil Rudi Ananta Wijaya SH MH Li.
Hal tersebut lanjut Rudi, dikarenakan Ketua Majelis sedang cuti sehingga tidak dimungkinkan di gelarnya persidangan. Selain itu tidak adanya sidang pada tanggal 30 April 2018 adalah kesepakatan para pihak terkait yang berperkara baik itu Penuntut Umum, Terdakwa dan Penasehat Hukum Terdakwa serta Majelis hanya  menentukan menunda jadwal persidangan  berikutnya. 
“Berdasar  kesepakatan tersebut dan tidak ada maksud lain dan pada kenyataannya pada hari Rabu 2 Mei 2018 Pengadilan Negeri Rokan Hilir menggelar persidangan  seperti biasanya,” tambahnya.  
Sementara itu, mengenai adanya pegawai dan honorer yang bermain kartu domino memang benar adanya. Akan tetapi hal terbut terjadi diluar jam kerja dan dilakukan saat para pegawai dan honorer lepas jam kerja yakni jam 16.40 wib sehabis melaksanakan kerjabakti di kantor.
“Hal tersebut terlihat dari foto yang dimuat tak ada satupun yang menunjukkan pegawai dan honorer yang memakai baju dinas,” tandasnya. (syawal) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Previous Post

Terkait Perambahan Hutan PT WRP, GERBRAK Surati DPRD Rohil

Next Post

365 Personil Polres Rohil Serahkan Zakat Profesi Ke-105 Fakir Miskin

Next Post

365 Personil Polres Rohil Serahkan Zakat Profesi Ke-105 Fakir Miskin

INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee