• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Desa

Dari 13 Bulan, Pemkab Rohil Upayakan Tiga Bulan Bayar Gaji Perangkat Penghulu

15 Agustus 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ( Pemkab Rohil) sampai saat ini telah memiliki hutang terhadap pembayaran gaji penghulu dan perangkatnya sebanyak 13 bulan terhitung sejak 2017 sampai 2018.
Barulah memasuki pertengahan Agustus 2018 ini Pemkab Rohil akan mengupayakan mencicil pembayaran tersebut. Pemkab Rohil yang disampaikan langsung oleh Bupati Suyatno mengatakan dengan kondisi keuangan saat ini Pemkab hanya sanggup akan membayar tiga bulan dulu. 
“Tadi ada pertanyaan – pertanyaannya dari penghulu sudah satu tahun kenapa gaji belum dibayar,” ungkap Suyatno usai menghadiri acara sosialisasi gratifikasi bersama KPK dan seluruh penghulu di gedung serbaguna Bagansiapiapi, Rabu (15/8).
Alasan belum dibayarkannya gaji itu lanjut Suyatno dikarena terkendalanya dana transfer dari pusat yang tak kunjung di kirim ke khas daerah. Karena ini terlalu lama, makanya Pemkan berupaya untuk mencari solusi pembayaran gaji itu. 
“Tadi saya sudah panggil Kepala BPKAD. Kira-kira ada solusi enggak? Beliau (Syafruddin) menjawab ada. Makanya dalam mingu-minggu inilah itu harus tuntas penyelesaiannya,” terang Suyatno. 
Bupati Suyatno tidak menjelaskan berapa anggaran pembayaran gaji tersebut. Namun demikian BPKAD akan menindak lanjutinya untuk memnayar gaji tahun 2018 sebanyak tiga bulan. 
Bupati Suyatno juga membeberkan telah menyampaikan hal ini kepada KPK. Dia berharap KPK dapat menyampaikan hal ini ke pemerintah pusat agar segera diperhatikan.
“KPK akan menindak lanjuti sampai ke pusat. Ini suatu harapan bagi kita dan masyarakat. Nah kalau ini berhasil, dengan adanya tekanan dari KPK atau usulan yang kita sampaikan, kalau ini berhasil ya syukur Alhamdulillah bisa tercoper semuanya (pembayaran gaji),” jelas Suyatno. (syawal) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Pembangunan SPAM Ujung Tanjung Diduga Sarat Korupsi

Next Post

Bibit Replanting Kebun Plasma di Paket C Rohil Diduga Abal-abal, Begini Penampakannya..

Next Post

Bibit Replanting Kebun Plasma di Paket C Rohil Diduga Abal-abal, Begini Penampakannya..

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee