• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ninja Sawit dan PT KASS Berdamai, Kapolsek Pujud Dukung Program Kapolri

5 Februari 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Pelaku dan pihak security PT KASS saat berdamai perkara pencurian TBS kelapa sawit, Jumat (04/02).

Inforohil.com, Pujud – PT Karya Abadi Sama Sejati (KASS) akhirnya berdamai dengan pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa sawit atau biasa dikenal dengan istilah ‘Ninja Sawit’, RHH (31), Jumat (05/02/2021).

Dimana sebelumnya PT KASS melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pujud sesuai dengan Laporan Polisi No Pol : LP / 04 / I / 2021 / Riau / Res Rohil / Sektor Pujud Tanggal 31 Januari 2021.

Sebagai pihak kepolisian, Polsek Pujud Polres Rokan Hilir memfasilitasi perdamaian antara korban dan pelaku. Yang mana juga dalam rangka mendukung program Kapolri khususnya 8 komitmen pada Poin ke Tujuh Kapolri yakni mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving. 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK membenarkan perdamaian antara korban dan pelaku pencurian TBS tersebut yang merupakan salah satu poin dari 8 komitmen Kapolri mengedepankan pencegahan permasalahan.

“Alhamdulillah, masalah akhirnya selesai dengan cara kekeluargaan sebagaimana program Kapolri Bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” ungkap pria yang akrab disapa Baim tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, perdamaian tersebut dibuat surat pernyataan sehingga didapatkan hasil kesepakatan tersebut.

Dari surat pernyataan tersebut, pelaku RHH mengakui kesalahannya dalam hal tindak pidana pencurian TBS terhadap korban PT KASS dan meminta maaf dan dimaafkan korban.

Pelaku juga berjanji tidak akan melakukan pencurian TBS milik PT KASS ataupun milik orang lain. Dan bahkan pelaku juga berjanji untuk memberikan informasi kepada PT KASS apabila mendapat informasi tentang pencurian TBS milik PT KASS. 

“Pelaku juga bersedia diusir dari tempat tinggalnya apabila melakukan Pencurian buah kelapa sawit lagi,” imbuhnya. (iloeng)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Bersama Polres, Kodim 0321/Rohil Melalui Koramil 03/Bgs Operasi Yustisi

Next Post

Dukung Program Kapolri, Polsek Bagan Sinembah Buat Pelayanan SKCK Keliling

Next Post

Dukung Program Kapolri, Polsek Bagan Sinembah Buat Pelayanan SKCK Keliling

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee