![]() |
Inforohil.com, Bagan Batu – Kodim 0321/Rohil melalui Koramil 03/Bgs kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) adaptasi kebiasaan baru.
Dan kali ini bersama dengan Sabhara Polres Rokan Hilir (Rohil) di Pajak Lama Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (05/02/2021) pagi.
Dari pihak TNI, giat itu dipimpin oleh Sertu Dedi Purnama dan dari pihak Polri dipimpin Kasat Sabhara AKP R Simamora.
Tim gabungan selain memberikan himbauan juga turut menjaring Pelanggar Prokes di Pajak Lama Bagan Batu tersebut.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa menyampaikan bahwa giat itu bertujuan untuk mencegah penularan covid-19.
“Ya, kita terus melakukan upaya pencegahan dan kali ini bersama dengan pihak Polres Rokan Hilir,” ungkapnya.
Dijelaskan Danramil, pada kesempatan itu tim gabungan setidaknya berhasil menjaring 15 orang pelanggar protokol kesehatan dalam hal ini tidak memakai masker.
Terhadap pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi lisan berupa teguran dan membacakan janji untuk memakai masker saat di luar rumah atau tempat keramaian seperti pasar tradisional tersebut.
“Dari hasil operasi yustisi tersebut , harapan kami kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang terjaring tidak memakai masker utamanya, dan protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak serta menghindar dari kerumunan,” tandasnya. (iloeng)