• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Nelayan Rohil Minta Polair yang Menembak Nelayan Asal Sumut Tidak dihukum

11 September 2018
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Para nelayan Rohil yang menyampaikan aspirasi di Mapolair Polres Rohil. 
Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Ratusan Nelayan gabungan dari Rokan hilir (Rohil) menyampaikan beberapa hal terkait isu pemprosesan 3 (tiga) anggota Sat Polair Polres Rokan Hilir (Rohil). Hal itu dilakukan agar tidak ada hukum atau proses yang memberatkan terhadap ketiga anggota Sat Polair Polres Rohil yang bertugas menjaga keamanan perairan nelayan Rohil dan juga sudah menyelamatkan nyawa nelayan waktu itu.
Masyarakat nelayan Rohil sudah sering meminta pertolongan terhadap sat Polair dan dinas-dinas terkait, bahkan sudah lebih dari lima kali sat Polair memukul mundur nelayan luar yang diketahui nelayan asal Tanjung Balai dalam sepekan ini dan mengambil Kerang mengunakan alat ‘Salome’ yang mengakibatkan sangat merusak habitat alam air.
“Yang jelas masyarakat sangat terlindungi dalam kejadian itu, kami atas nama masyrakat nelayan Rohil sangat berterimakasih dengan tiga anggota sat Polair Polres Rohil yang sudah berpihak dan membela hak-hak nelayan Rohil yang sudah tertindas,” ujar Toyib, perwakilah tokoh nelayan rohil, saat di Mapolair Polres Rohil di Bagan Siapiapi, Selasa, (11/9), dalam orasinya.
Hal ini, lanjutnya, ratusan nelayan tidak akan berdiam saja sampai di markas Sat Polair Polres Rohil ini saja. Bahkan nelayan akan usahakan bagaimana bisa permasalahan ini juga mendapat tanggapan yang terbaik dari Pemda Rohil dan dinas instansi terkait yang membidangi.
“Ini akan kita sampaikan ke Pak Bupati Suyatno, permasalahan ini tidak bisa didiamkan, kalau terus nelayan tradisional diusik dengan nelayan luar yang menggunakan alat tangkap yang merusak alam laut yang jelas-jelas sudah dilarang oleh peraturan kementrian kelautan,” tutupnya.
Pantauan awak media, jajaran Sat Polair Polres Rohil tampak sedang menerima beberapa aspirasi yang sudah disampaikan kepihaknya. Hingga berita ini diterbitkan, jajaran sat Polair Rohil belum bisa dikonfirmasi. (rilis/iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share8TweetSend
Previous Post

Ilegal Fishing, Kapal Nelayan Asal Asahan Sumut Ditembak Satpolair Polres Rohil, 1 Tewas 2 Luka-luka

Next Post

Warga Rantau Bais Tangkap Pencuri Tiang Lampu Jalan, Satu Tersangka Babak Belur

Next Post

Warga Rantau Bais Tangkap Pencuri Tiang Lampu Jalan, Satu Tersangka Babak Belur

Kabar Terbaru

Cooling System Pasca Demo, Kapolsek Panipahan Sambangi Jemaat HKBP: Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026

Pegawai RSUD Pratomo Sampaikan Klarifikasi, Ruangan Perina Dipakai untuk Ulang Tahun

19 April 2026

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee