• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Nelayan Rohil Minta Polair yang Menembak Nelayan Asal Sumut Tidak dihukum

11 September 2018
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Para nelayan Rohil yang menyampaikan aspirasi di Mapolair Polres Rohil. 
Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Ratusan Nelayan gabungan dari Rokan hilir (Rohil) menyampaikan beberapa hal terkait isu pemprosesan 3 (tiga) anggota Sat Polair Polres Rokan Hilir (Rohil). Hal itu dilakukan agar tidak ada hukum atau proses yang memberatkan terhadap ketiga anggota Sat Polair Polres Rohil yang bertugas menjaga keamanan perairan nelayan Rohil dan juga sudah menyelamatkan nyawa nelayan waktu itu.
Masyarakat nelayan Rohil sudah sering meminta pertolongan terhadap sat Polair dan dinas-dinas terkait, bahkan sudah lebih dari lima kali sat Polair memukul mundur nelayan luar yang diketahui nelayan asal Tanjung Balai dalam sepekan ini dan mengambil Kerang mengunakan alat ‘Salome’ yang mengakibatkan sangat merusak habitat alam air.
“Yang jelas masyarakat sangat terlindungi dalam kejadian itu, kami atas nama masyrakat nelayan Rohil sangat berterimakasih dengan tiga anggota sat Polair Polres Rohil yang sudah berpihak dan membela hak-hak nelayan Rohil yang sudah tertindas,” ujar Toyib, perwakilah tokoh nelayan rohil, saat di Mapolair Polres Rohil di Bagan Siapiapi, Selasa, (11/9), dalam orasinya.
Hal ini, lanjutnya, ratusan nelayan tidak akan berdiam saja sampai di markas Sat Polair Polres Rohil ini saja. Bahkan nelayan akan usahakan bagaimana bisa permasalahan ini juga mendapat tanggapan yang terbaik dari Pemda Rohil dan dinas instansi terkait yang membidangi.
“Ini akan kita sampaikan ke Pak Bupati Suyatno, permasalahan ini tidak bisa didiamkan, kalau terus nelayan tradisional diusik dengan nelayan luar yang menggunakan alat tangkap yang merusak alam laut yang jelas-jelas sudah dilarang oleh peraturan kementrian kelautan,” tutupnya.
Pantauan awak media, jajaran Sat Polair Polres Rohil tampak sedang menerima beberapa aspirasi yang sudah disampaikan kepihaknya. Hingga berita ini diterbitkan, jajaran sat Polair Rohil belum bisa dikonfirmasi. (rilis/iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share8TweetSend
Previous Post

Ilegal Fishing, Kapal Nelayan Asal Asahan Sumut Ditembak Satpolair Polres Rohil, 1 Tewas 2 Luka-luka

Next Post

Warga Rantau Bais Tangkap Pencuri Tiang Lampu Jalan, Satu Tersangka Babak Belur

Next Post

Warga Rantau Bais Tangkap Pencuri Tiang Lampu Jalan, Satu Tersangka Babak Belur

Kabar Terbaru

Polsek Bangko Pusako Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, 2 Pelaku Diamankan

6 Juni 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek TPTM Rutin Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

6 Juni 2026

Polsek Pujud Hatrick Pengungkapan Narkoba, Residivis Diamankan bersama Sabu dan Ekstasi

5 Juni 2026

Polsek Pujud Kembali Ungkap Peredaran Narkotika, Seorang Petani Diamankan Bersama Sabu dan Ekstasi

5 Juni 2026

Berbekal Informasi Warga, Polsek Pujud Ungkap Kasus Sabu di Dusun Rejo Sari

5 Juni 2026

Kurang dari 24 Jam, Polsek Bangko Pusako Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

5 Juni 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee