• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Polres

Operasi Keselamatan Muara Takus 2019 Sudah Dimulai

3 Mei 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Sejak tanggal 2 Mei kemarin, Operasi Keselamatan Muara Takus 2019 sudah dimulai.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP David Richardo SIK disampaikan Kasatgas Preemtif Iptu Syaf Yandra SH kepada awak media, Jumat (3/5) pagi menyampaikan bahwa operasi keselamatan itu dimulai sejak tanggal 2 hingga 22 Mei 2019.
“Operasi ini mengedepankan giat Preemtif dan Preventif, kebetulan saya Kasatgas Preemtif yang mana kegaitannya melakukan himbauan dan sosialisasi,” terang Syaf Yandra.
Dijelaskan Syaf Yandra lagi, selain ke sekolah-sekolah pihaknya juga melakukan penyuluhan dan sosialisasi dan tempat keramaian dengan membagikan brosur.
Dimana, lanjut Syaf Yandra lagi, operasi keselamatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
“Untuk tindakan penegakan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi laka lantas, untuk target kita di jalan lintas dan di perkotaan,” terangnya.
Adapun sasaran operasi keselamatan adalah sebagai berikut:
Pertama bagi pengendara roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang berkendara sambil mengunakan Handpone.
Kedua, pengendara dan penumpang R4 harus mengunakan Safety belt (Sabuk Pengaman), ketiga jangan mengemudi atau mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan, Keempat mengemudi atau berkendara dibawah pengaruh minuman keras atau narkoba.
Kemudian Kelima, bagi pengendara atau pengemudi dan penumpang R2 harus mengunakan helm SNI, Ke enam pengemudi dan pengendara melawan arus lalu lintas dan rambu lainnya, Ketujuh pengemudi atau pengendara dibawah umur atau tidak memiliki SIM. (iloeng)
(kolase foto: redaksi) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

PPK dn Panwascam di Rimba Melintang Buat Pernyataan Pemilu 2019 Aman dan Damai

Next Post

Jelang Ramadan, Koramil 04/Kubu Goro Bersihkan Mesjid

Next Post

Jelang Ramadan, Koramil 04/Kubu Goro Bersihkan Mesjid

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee