• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Polres

Operasi Keselamatan Muara Takus 2019 Sudah Dimulai

3 Mei 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Sejak tanggal 2 Mei kemarin, Operasi Keselamatan Muara Takus 2019 sudah dimulai.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP David Richardo SIK disampaikan Kasatgas Preemtif Iptu Syaf Yandra SH kepada awak media, Jumat (3/5) pagi menyampaikan bahwa operasi keselamatan itu dimulai sejak tanggal 2 hingga 22 Mei 2019.
“Operasi ini mengedepankan giat Preemtif dan Preventif, kebetulan saya Kasatgas Preemtif yang mana kegaitannya melakukan himbauan dan sosialisasi,” terang Syaf Yandra.
Dijelaskan Syaf Yandra lagi, selain ke sekolah-sekolah pihaknya juga melakukan penyuluhan dan sosialisasi dan tempat keramaian dengan membagikan brosur.
Dimana, lanjut Syaf Yandra lagi, operasi keselamatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
“Untuk tindakan penegakan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi laka lantas, untuk target kita di jalan lintas dan di perkotaan,” terangnya.
Adapun sasaran operasi keselamatan adalah sebagai berikut:
Pertama bagi pengendara roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang berkendara sambil mengunakan Handpone.
Kedua, pengendara dan penumpang R4 harus mengunakan Safety belt (Sabuk Pengaman), ketiga jangan mengemudi atau mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan, Keempat mengemudi atau berkendara dibawah pengaruh minuman keras atau narkoba.
Kemudian Kelima, bagi pengendara atau pengemudi dan penumpang R2 harus mengunakan helm SNI, Ke enam pengemudi dan pengendara melawan arus lalu lintas dan rambu lainnya, Ketujuh pengemudi atau pengendara dibawah umur atau tidak memiliki SIM. (iloeng)
(kolase foto: redaksi) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

PPK dn Panwascam di Rimba Melintang Buat Pernyataan Pemilu 2019 Aman dan Damai

Next Post

Jelang Ramadan, Koramil 04/Kubu Goro Bersihkan Mesjid

Next Post

Jelang Ramadan, Koramil 04/Kubu Goro Bersihkan Mesjid

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee