• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pengedar Narkoba di Bagansiapiapi Diringkus Tengah Malam Tadi

26 Juni 2019
1.9k
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Kasatnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) AKP Herman Pelani SH ikut langsung turun tangan melakukan penangkapan terhadap Indra Gunawan (27) pengedar narkoba di Kelurahan Bagan Hulu Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (25/6).
Indra diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa  Indra alias iin  merupakan pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah Bagan Hulu yang selama ini meresahkan warga sekitar.  Kemudian atas adanya informasi tersebut, maka anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir melakukan serangkaian upaya penyelidikan terhadapnya. 
Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2019 malam, tim opsnal memperoleh informasi lanjutan tentang nomor HP Iin tersebut, dan tim opsnal mecoba menghubunginya untuk berpura-pura menjadi pembeli dan memesan narkotika jenis sabu padanya.
Setelah saling sepakat, maka diadakanlah janji temu untuk melakukan transaksi didepan terminal Bagansiapiapi didaerah Kel.Bagan Hulu pada malam itu juga. Kemudian setelah ditunggu-tunggu, ternyata sekira jam 23.00 wib, Indra  datang berjalan kaki sendirian ke depan terminal menemui salah satu anggota Tim Opsnal yang sedang dalam penyamaran sebagai pembeli tersebut.
Sementara anggota Tim Opsnal yang lainnya melakukan pemantauan di tempat yang sudah ditentukan di sekitar terminal tersebut.alu saat sudah bertemu, maka tim opsnal yang melalukan penyamaran itu langsung memegang Indra lalu segera disusul oleh anggota tum opsnal lainnya.
“Saat diperiksa, dalam genggaman tangan kanan Indra tersebut didapati empat bungkus plastik bening yang didalamnya masing-masing berisikan benda diduga narkotika jenis sabu seberat 11 gram, lalu saat digeledah pakaiannya, ditemukan 2 unit HP (merk Samsung A7 dan merk Xiaomi),” ungkap Herman Pelani. 
Usai melakukan penangkapan, Indra langsung diamankan dimasukan kedalam mobil berikut dengan barang bukti yang ditemukan, lalu dibawa ke Kantor Polres Rokan Hilir untuk proses pengusutan lebih lanjut. (rilis/syawal) 
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
Share1917TweetSend
Previous Post

Kasat Narkoba: Semester Ini Polres Rohil Sudah Tangani 99 Kasus Narkoba

Next Post

Kebakaran di Panipahan, Danpos Koramil 04/Kubu Beri Bantuan dan Buka Dapur Umum

Next Post

Kebakaran di Panipahan, Danpos Koramil 04/Kubu Beri Bantuan dan Buka Dapur Umum

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee