• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Rohil Tuntut 12,6 Tahun Herman Lento Pemilik Sabu 37 Gram

2 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) akhirnya menuntut  Herman alias Lento terdakwapenyalahgunaan narkotika jenis shabu seberat 37.26 gram dengan tuntutan 12 tahun enam bulan. Tuntutan ini, sempat mengalami penundaan sebanyak delapan kali.

Tuntutan itu dibacakan langsung jaksa penuntut umum (JPU) Reza Rizki Fadillah SH pada sidang yang di gelar, Selasa (2/7) di Pengadilan Negeri (PN) Rohil. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Faisal SH MH dan terdakwa Herman Alias Lento dipersidangan didampingi oleh penasehat hukumnya Daniel Pratama SH.

Dalam tuntutannya, JPU menuntut terdakwa Herman Lento selama 12 Tahun  6 Bulan Penjara sebagaimana yang dibuktikan Jaksa Penuntut Umum dalam Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI  No. 35 Tahun 2009 tentang  Narkotika, karena Terdakwa memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.

Selain itu, Lento yang ditangkap Satresnarkoba Polres Rohil pada Selasa tanggal 22 Januari 2019 itu juga diekenakan denda sebesar Rp 4 miliar dan mendapat subsider selama dua bulan kurungan.

Atas tuntutan itu, penasehat hukum terdakwa Daniel Pratama meminta kepada majelis hakim selama dua minggu untuk mengajukan nota pembelaan (pledoi). (Syawal)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Aneh! Rumah Kreatif BUMN PTPN V di Rohil Tak Pernah Buka

Next Post

Lagi, LBH Mahatva Rohil Kembali Menang Kasasi di MA

Next Post

Lagi, LBH Mahatva Rohil Kembali Menang Kasasi di MA

Kabar Terbaru

PAN Rohil Perkuat Perlindungan Kader Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

19 April 2026

Cooling System Pasca Demo, Kapolsek Panipahan Sambangi Jemaat HKBP: Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026

Pegawai RSUD Pratomo Sampaikan Klarifikasi, Ruangan Perina Dipakai untuk Ulang Tahun

19 April 2026

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee