• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Rohil Tuntut 12,6 Tahun Herman Lento Pemilik Sabu 37 Gram

2 Juli 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) akhirnya menuntut  Herman alias Lento terdakwapenyalahgunaan narkotika jenis shabu seberat 37.26 gram dengan tuntutan 12 tahun enam bulan. Tuntutan ini, sempat mengalami penundaan sebanyak delapan kali.

Tuntutan itu dibacakan langsung jaksa penuntut umum (JPU) Reza Rizki Fadillah SH pada sidang yang di gelar, Selasa (2/7) di Pengadilan Negeri (PN) Rohil. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Faisal SH MH dan terdakwa Herman Alias Lento dipersidangan didampingi oleh penasehat hukumnya Daniel Pratama SH.

Dalam tuntutannya, JPU menuntut terdakwa Herman Lento selama 12 Tahun  6 Bulan Penjara sebagaimana yang dibuktikan Jaksa Penuntut Umum dalam Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI  No. 35 Tahun 2009 tentang  Narkotika, karena Terdakwa memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.

Selain itu, Lento yang ditangkap Satresnarkoba Polres Rohil pada Selasa tanggal 22 Januari 2019 itu juga diekenakan denda sebesar Rp 4 miliar dan mendapat subsider selama dua bulan kurungan.

Atas tuntutan itu, penasehat hukum terdakwa Daniel Pratama meminta kepada majelis hakim selama dua minggu untuk mengajukan nota pembelaan (pledoi). (Syawal)

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks
ShareTweetSend
Previous Post

Aneh! Rumah Kreatif BUMN PTPN V di Rohil Tak Pernah Buka

Next Post

Lagi, LBH Mahatva Rohil Kembali Menang Kasasi di MA

Next Post

Lagi, LBH Mahatva Rohil Kembali Menang Kasasi di MA

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee