Inforohil.com, Tanah Putih – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian. Kali ini, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang tersangka pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tersangka yang diamankan diketahui berinisial S alias Roso (53), warga Kelurahan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. Ia ditangkap di sebuah rumah di Jalan Ampang-Ampang setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Iptu Kodam F Sidabutar melalui Kanit Reskrim Aipda Joan Kurniawan membenarkan pengungkapan tersebut.
Mendapatkan informasi tersebut, Joan bersama tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip merah berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 1,06 gram yang disembunyikan dalam kemasan minuman. Selain itu, turut diamankan plastik kosong, alat hisap sederhana (sekop dari pipet), satu unit handphone, serta pakaian milik tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial H yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif Methamphetamine (MET) dan Amphetamine (AMP), yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
“Guna proses hukum lebih lanjut, penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lanjutan,” terang Joan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. ***









