• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pengedar Sabu, 14 Paket Siap Edar Diamankan

15 April 2026
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Su alias Ari (37) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 5,84 gram.

Pengungkapan ini terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 20.26 WIB di kawasan Balam Km 37, Gang Tower, Kelurahan Balai Jaya Kota, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya di sebuah pondok yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

“Sekira pukul 17.45 WIB, saat tim melintas di lokasi, terlihat seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di sebuah pondok. Ketika hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 14 paket plastik bening berbagai ukuran yang diduga berisi sabu di dalam kantong celana pelaku. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 9 plastik kosong, satu unit sepeda motor jenis KLX, satu dompet warna hitam, satu unit handphone merek Oppo warna silver, serta uang tunai sebesar Rp286 ribu.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine (MET), yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polsek Bagan Sinembah mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Rokan Hilir. ***

ShareTweetSend
Previous Post

Rapat Koordinasi di Tangga Batu: Polisi dan Warga Sepakat Perangi Narkoba dan “Ninja Sawit”

Next Post

Rakor Lintas Sektoral di Pujud Sepakati Langkah Tegas Berantas Narkoba dan Penyakit Masyarakat

Next Post

Rakor Lintas Sektoral di Pujud Sepakati Langkah Tegas Berantas Narkoba dan Penyakit Masyarakat

Kabar Terbaru

Cooling System di Teluk Nayang, Polsek Pujud Rangkul Tokoh Agama Jaga Kamtibmas

17 April 2026

Aparat Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Sukatani Bagan Batu; Ada Plank ‘Original No Tawas Gula Batu’

17 April 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Rumah Kosong Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

16 April 2026

Panitia Konferkab PWI Rohil VIII Buka Pendaftaran Calon Ketua. Ini Syaratnya

16 April 2026

Redam Gejolak di Panipahan, Kapolda Riau Gandeng TNI dan Pemprov Gelar Cooling System

16 April 2026

Strong Point Pagi Polsek Bagan Sinembah: Lalu Lintas Lancar, Aktivitas Warga Nyaman

16 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee