Inforohil.com, Pujud – Upaya menekan angka penyakit masyarakat di Kecamatan Pujud terus diperkuat. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, hingga perwakilan perusahaan, Rabu (15/4/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pujud tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai dalam suasana aman dan kondusif.
Rakor ini dihadiri Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., Camat Pujud M. Nasri, S.Sos, Ketua LAM Kabupaten Rokan Hilir Jufrizan, S.Pi, unsur Koramil, para penghulu se-Kecamatan Pujud, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, hingga perwakilan perusahaan dan organisasi kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Camat Pujud M. Nasri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya “cooling system” yang sebelumnya dilakukan oleh Polsek Pujud. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mengatasi berbagai persoalan seperti narkoba, pencurian tandan buah segar (TBS), perjudian, hingga kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
“Kita harus kompak menjaga wilayah kita. Jangan sampai kejadian-kejadian yang viral di daerah lain terjadi di Kecamatan Pujud. Dengan kebersamaan, kita bisa mengantisipasi dan mengatasi penyakit masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LAM Rokan Hilir Jufrizan menyoroti keterkaitan antara maraknya narkoba dengan meningkatnya tindak kriminal, khususnya pencurian sawit. Ia menyebut, persoalan ini telah berdampak luas terhadap masyarakat.
“Permasalahan ini tidak berdiri sendiri. Narkoba menjadi akar dari berbagai kejahatan, termasuk pencurian sawit. Ini harus kita selesaikan bersama demi masa depan anak-anak dan keluarga kita,” tegasnya.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan dalam arahannya menegaskan komitmen kuat pihak kepolisian dalam memberantas narkoba tanpa kompromi. Ia menyebut, sejak awal menjabat, dirinya telah bertekad untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Narkoba adalah sumber dari berbagai tindak pidana. Kami tidak akan bermain-main, baik terhadap pengedar maupun pengguna akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mempercepat penindakan terhadap pelaku kejahatan.
Dalam sesi diskusi, berbagai masukan disampaikan. Di antaranya perlunya keterlibatan perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penertiban pengepul sawit ilegal, serta penindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin.
Tokoh masyarakat dan adat juga menyoroti panjangnya rantai peredaran narkoba serta kaitannya dengan praktik pencurian sawit yang didorong oleh adanya penampung hasil curian.
Sebagai hasil rakor, sejumlah kesepakatan strategis pun ditetapkan, di antaranya pendataan seluruh pengepul sawit dan legalitas usahanya, pengaktifan kembali pos kamling di setiap kepenghuluan, serta penertiban tempat hiburan malam tanpa izin.
Selain itu, pihak kecamatan bersama unsur Forkopimcam dan LAM akan membentuk Satgas gabungan untuk melakukan patroli dan penindakan apabila kesepakatan tidak dipatuhi.
Rakor lintas sektoral ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Pujud. ***









