Inforohil.com, Panipahan – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol. Dr. Hengky Haryadi, S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama Polda Riau melaksanakan pertemuan dan tatap muka dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta warga Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (12/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Pasir Limau Kapas ini digelar sebagai langkah cooling system pasca aksi unjuk rasa spontan masyarakat terkait persoalan keamanan dan maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Wakil Bupati Jhony Charles, serta sejumlah pejabat TNI-Polri, pemerintah daerah, dan para tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kapolres Rohil menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan aktivitas ilegal di wilayah Panipahan.
“Kami berkomitmen akan turun langsung bersama anggota untuk memberantas narkoba dan kegiatan ilegal lainnya di wilayah ini,” tegasnya.
Sementara itu, Wakapolda Riau Brigjen Pol. Hengky Haryadi menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau untuk memastikan situasi tetap kondusif serta menyerap langsung aspirasi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Polda Riau menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap narkoba, termasuk terhadap oknum aparat yang terlibat.
“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat narkoba, termasuk anggota Polri. Jika terbukti, akan ditindak tegas hingga pemecatan,” tegas Wakapolda.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap menempuh jalur hukum dalam menyampaikan permasalahan. Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi, termasuk melalui informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya.
Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, dalam kesempatan tersebut turut menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayahnya. Ia juga mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.
Dalam dialog tersebut, perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda Panipahan menyampaikan keresahan mereka terhadap maraknya peredaran narkoba yang dinilai sudah mengkhawatirkan. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas hingga ke akar permasalahan.
Menanggapi hal itu, Wakapolda Riau menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam jaringan peredaran narkoba.
Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mendukung penegakan hukum, serta bersama-sama memberantas narkoba di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Adapun poin deklarasi yang disepakati antara lain menjaga kondusifitas wilayah, menyerahkan proses hukum kepada aparat, bekerja sama dalam pemberantasan narkoba, serta menolak segala bentuk provokasi dan konflik sosial.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 15.30 WIB itu berjalan dalam situasi aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian permasalahan secara komprehensif melalui pendekatan dialogis dan penegakan hukum. ***









