Inforohil.com, Bagan Batu – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas judi meja ikan-ikan, jajaran Polsek Bagan Sinembah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi di Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, pada Jumat (10/4/2026).
Pengecekan dilakukan di dua titik yang sebelumnya diinformasikan warga, yakni di Jalan Kapuas dan Jalan Gereja. Dari hasil penelusuran di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang dilaporkan.
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Ridho Alfian Syahputra, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan judi meja ikan-ikan di Jalan Kapuas dan Jalan Gereja, kami telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan tersebut, lanjutnya, tidak ditemukan aktivitas permainan judi meja ikan-ikan di kedua lokasi dimaksud.
“Kami pastikan saat dilakukan pengecekan, tidak ada aktivitas perjudian di tempat tersebut,” tegasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian.
Polsek Bagan Sinembah, kata dia, berkomitmen untuk merespons cepat setiap laporan warga guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum setempat. ***









