• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

DPRD Gelar Rapat Paripurna Agendakan Pengumuman Pansus

7 Februari 2023
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir melanjutkan agenda ketiga rapat paripurna pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berlangsung di Ruang Rapat DPRD Rokan Hilir di Bagansiapiapi, Selasa (7/2/2023).

Dimana, fraksi-fraksi telah mengusulkan nama-nama anggotanya untuk ditugaskan sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) membahas terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) pada Pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir.

Antara lain: Pertama, Ranparda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua, Ranperda tentang penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan. Ketiga, Ranperda tentang peningkatan status kepenghuluan persiapan Bagan Batu Barat, kepenghuluan persiapan Murini Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, kepenghuluan persiapan Manggala Teladan Kecamatan Tanah Putih dan kepenghuluan persiapan Bagan Nenas Kecamatan Pujud.

Kemudian yang keempat adalah Ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Rokan Hilir.

Pada tahapan selanjutnya adalah pembentukan pimpinan dan keanggotaan panitia khusus yang ditetapkan dengan surat keputusan DPRD yang diumumkan dalan rapat paripurna. Adapun pengumunan surat keputusan DPRD tentang pembentukan 4 (empat) Panitia Khusus Ranperda Rokan Hilir disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir, Hamzah, SHi.MM.

Selanjutnya empat Rancangan Peraturan Daerah ini akan dibahas secara intensif, baik secara internal DPRD melalui Panitia Khusus maupun bersama dengan Pemerintah Daerah ataupun perangkat daerah terkait Kabupaten Rokan Hilir.

Rapat paripurna DPRD pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Hamzah SHi MM, Sekrtaris Dewan (Sekwan) H Sarman Syahroni ST serta Anggota DPRD lainnya.

Dari Pemkab Rohil dihadiri Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman, SS.MH, Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir H Fauzi Efrizal, Asisten I Pemkab Rohil H Fery Parya dan para Kepala OPD Pemkab Rohil. (Syawal)

ShareTweetSend
Previous Post

9 Fraksi DPRD Rohil Sepakat Opsi Penyampaian Pandangan Umum Tanpa Di Paparkan

Next Post

Paripurna DPRD Rohil Sahkan Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok & Layak Anak

Next Post

Paripurna DPRD Rohil Sahkan Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok & Layak Anak

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee