Inforohil.com, Bagansiapiapi – Sidang Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi fraksi DPRD terhadap 6 Ranperda diajukan Bupati Rohil dan 4 ranperda inisiatif DPRD
Rapat Sidang dibuka Wakil Ketua Hamzah ,SHi didampingi Wakil Ketua Abdullah dan Wakil Ketua Basiran Nur Efendi ,Senin (6/2/23) dikantor DPRD Rohil, anggota DPRD Rohil berjumlah 27 hadir ikut menanda tangani pandangan umum .
Sementara dari pemerintah hadir Wakil Bupati H.sulaiman ,Asisten I H.Ferry Parya ,Sekwan Rohil Sarman Syahroni dan beberapa kepala OPD dilingkungan pemerintah Rohil
Sebelum pemaparan materi pandangan umum Ranperda masing masing fraksi menunjukkan dari juru bicaranya .
Pada kesempatan itu Fraksi Partai PAN Amansyah mengusulkan pandangan umum tidakkan membacakan materi pandangan umum hanya menyerahkan bahan materi masukan dan kepada meja kepimpinan DPRD
Kemudian Fraksi Gabungan Gerindra Pembangunan Bangkit (GGPB) Ucok Mukhtar menyetujui usulan Fraksi PAN tersebut
“Selagi tak melanggar aturan tata tertib boleh tidak membacakan dan hanya menyerah pandangan umum fraksi kemeja kepimpinan DPRD Rohil,” ungkap Ucok
Senada disampaikan Pimpinan Sidang Hamzah SHi, tata tertib penyampaian pandangan umum fraksi boleh atau tidak dibacakan penyampaian materi pandangan umum dari fraksi fraksi .
“Materi pandangan umum Boleh dibacakan dan boleh diserahkan langsung kemeja pimpinan, tergantung opsi tata cara dalam persidangan .” tambahnya
Diakhir rapat paripurna 9 Fraksi DPRD Rohil tampak sepakat dan menyetujui pandangan umum terhadap 6 ranperda usulan Bupati Rohil itu dan 4 ranperda inisiatif DPRD tanpa dibacakan oleh masing masing Fraksi . (Syawal)