• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Kejari

Ditangkap BNN , Pemilik Shabu 4 Kilogram Dilimpahkan ke Kejari Rohil 

26 Oktober 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis shabu-shabu di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Dimana, dalam pengungkapan peredaran Narkotika tersebut BNN berhasil mengamankan satu tersangka berinisial AR (49) warga Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 4 Kilogram.

Kasi Pidum Dicky Saputra SH didampingi Kasi Intel Yogi Hendra SH MH menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal pada tanggal 29 Juni 2022 sekitar pukul 21.10 wib berdasarkan informasi masyarakat yang diterima BNN bahwa terdapat peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di daerah Batu 4, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko.

Atas adanya informasi tersebut, pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 sekitar pukul 21:10 wib tim BNN RI melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang diketahui bernama AR di salah satu rumah makan di batu 4.

“Usai mengamankan tersangka, kemudian tim BNN RI melakukan penggeledahan di dalam satu unit mobil warna putih dan ditemukan satu buah tas ransel berwarna hitam bertuliskan jet polo yang berisi 4 bungkus teh Cina berwarna kuning diduga mengandung narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4.273 gram,” terangnya.

Dicky menambahkan, usai di interogasi tersangka mengakui bahwa sabu yang di dalam tas ransel tersebut adalah milik seseorang berinisial D (DPO) yang memerintahkan tersangka untuk menerima narkotika jenis sabu dari Y (DPO).

Setelah dilakukan penelitian terhadap berkas tersangka AR dan dinyatakan lengkap maka pihak Penyidik BNN RI menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Tim Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia didampingi Jaksa Satgasus Jampidum Kejagung RI secara langsung melimpahkan tersangka AR dan diterima oleh Kasi Pidum Kejari Rohil Dicky Saputra SH di kantor Kejari Rohil, Rabu (26/10/2022) sore.

Kasi Intelijen Kejari Rohil Yogi Hendra pada saat dikonfirmasi media usai menerima penerimaan tersangka, tersangka AR dibawa dan ditahan oleh Penuntut Umum selama 20 hari kedepan di Lapas Bagansiapiapi. Selanjutnya, Penuntut Umum akan merampungkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Rokan Hilir .

“Benar hari ini telah diserahterimakan tersangka AR. Terhadap tersangka, disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebutnya. (Syawal)

ShareTweetSend
Previous Post

Wakajati Riau Jadi Narasumber Sosialisasi Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Program JKN

Next Post

Koruptor Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi Akhirnya Divonis 6,6 Tahun Penjara

Next Post

Koruptor Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi Akhirnya Divonis 6,6 Tahun Penjara

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee